Berita Aceh Selatan

Warga Kluet Tengah Gelar Demo Tolak Tambang PT BMU

Massa yang melakukan demo juga membentang spanduk bertuliskan "Pak Jokowi Tolong Kami Tutup Tambang PT BMU"

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Taufik Hidayat
Foto Kiriman Warga
Ratusan warga Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh menggelar aksi demo di depan Kantor Camat Kluet Tengah, Aceh Selatan, Kamis (17/8/ 2023) 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Ratusan warga dan pemuda Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh menggelar aksi demo di depan Kantor Camat Kluet Tengah, Aceh Selatan, usai upacara HUT RI sekira pukul 11.30 WIB. Kamis (17/8/ 2023).

Warga melakukan orasi di dua titik, yaitu  di depan kantor Camat Kluet Tengah dan pintu gerbang PT BMU

Terlihat masa aksi membentang spanduk yang bertuliskan "Pak Jokowi Tolong Kami Tutup Tambang PT BMU"

Informasi diterima, aksi demo damai menuntut pemerintah mencabut Izin PT Beri Mineral Utama (BMU) yang beroperasi di Gampong (Desa) Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, sebagai lanjutan dari aspirasi warga. 

Diketahui tertanggal 25 Juli 2023 Masyarakat Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatan menyatakan sikap agar ditutupnya perusahaan tambang dari PT Beri Mineral Utama (BMU) 

Surat pernyataan sikap 25 Juli itu ditandatangani oleh Ketua Forum Keuchik kecamatan setempat, yakni Amrullah, Panglima Sagoe Komite Peralihan Aceh (KPA) Kluet Tengah, Safrudin, Mukim Menggamat, Hamdani dan Mukim Telago Batu, Husin serta diketahui oleh Camat Kluet Tengah, Mukhlis Anwar. 

Lebih lanjut aksi tersebut juga buntut kekecewaan masyarakat atas keluarnya surat dukungan terhadap beroperasinya PT BMU dari perwakilan masyarakat kluet Tengah tertanggal 1 Agustus yang ditandatangani dan distempel oleh Keuchik Kampung Padang, yakni Amrullah, Keuchik Koto Indarung, Marzuki AL, Panglima Sagoe Komite Peralihan Aceh (KPA) Kluet Tengah, Safrudin, Mukim Menggamat, Hamdani dan Mukim Telago Batu, Husin serta diketahui oleh Camat Kluet Tengah, Mukhlis Anwar. 

Dimana surat tertanggal 1 Agustus 2023 tersebut dinilai warga mengkhianati pernyataan sikap masyarakat Kluet Tengah tertanggal 25 Juli.

Koordinator aksi, Sutrisno dalam orasinya meminta agar camat Kluet Tengah, Keuchik Kuto Indarung, Keuchik Kampung Padang, Mukim Menggamat, Mukim Telaga Batu, Pangsago KPA Menggamat untuk mencabut surat pernyataan dukungan dari perwakilan masyarakat Menggamat tertanggal 1 Agustus 2023 yang dinilai warga mengkhianati pernyataan sikap masyarakat Kluet Tengah tertanggal 25 Juli.

"Surat pernyataan dukungan yang mengatasnamakan masyarakat Kluet Tengah tersebut tidak berdasarkan musyawarah dan mengkhianati perjuangan masyarakat Kluet Tengah yang saat ini sedang memperjuangkan agar PT BMU ditutup karena telah merugikan masyarakat," ungkapnya 

Lebih lanjut, Kata Trisno, sikap camat dan beberapa pihak lainnya tersebut telah mencederai rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, oleh sebab itu, pihaknya meminta agar camat segera mencabut dukungan tersebut yang dinilainya merugikan masyarakat.

"Kami meminta camat dan elemen terkait mencabut surat dukungan operasional PT BMU. Terindikasi diam-diam camat mengeluarkan surat dukungan terhadap PT BMU," ujar Sutrisno. 

Lebih Lanjut, dalam orasi tersebut massa meminta kepada pemerintah daerah, Pemerintah Pusat untuk menutup dan mencabut izin perusahaan PT BMU yang berada di Gampong Simpang Tiga.

"Kami meminta pihak PT BMU dalam waktu jangka seminggu untuk segera menghentikan aktivitasnya dan mengeluarkan alat berat , jika tidak massa akan beraksi dan kami takut hilang kendali," pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved