Berita Abdya

KIP Abdya Umumkan DCS, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan

Terkait pencalonan anggota DPRK ini, masyarakat dapat memberi tanggapan terhadap DCS sampai 28 Agustus 2023.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Ketua Divisi Teknis KIP Abdya, Deri Sunandar (kiri) 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilu 2024 kabupaten Abdya. Terkait dengan itu, masyarakat dapat memasukkan tanggapan terhadap DCS sampai 28 Agustus 2023.

Ketua Divisi Teknis KIP Abdya, Deri Sudarma, SH dalam siaran Persnya, Sabtu (19/08/2023) menjelaskan, setelah serangkaian tahapan dilakukan, kini KIP Abdya telah mengumumkan jumlah DCS yakni tercatat sebanyak 350. "Terdiri dari laki-laki 235 orang dan 115 perempuan," kata Deri Sudarma.

Deri menjelaskan, pengumuman ini dilakukan KIP sesuai dengan perintah Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang DCS dan persentase keterwakilan perempuan. 

"Sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPRK yang bahwa masyarakat dapat memasukkan tanggapan terhadap DCS sampai 28 Agustus 2023," terangnya. 

Tujuannya, lanjut Deri, untuk mendapat tanggapan dari masyarakat andai saja ada nama dalam DCS ini yang tidak memenuhi persyaratan dengan cara mendatangi KIP atau melalui Media Sosial KIP. 

"DCS ini selain di umumkan lewat Media Sosial, juga akan menempel nama-nama dalam DCS ini ke setiap kantor Desa di seluruh Abdya dengan tujuan informasi mengenai nama-nama dalam DCS ini sampai ke seluruh masyarakat," paparnya.

Pihaknya berharap, dengan ditempelnya nama - nama dalam DCS ini di seluruh kantor desa agar masyarakat dapat informasi lengkap dan detail tentang mereka yang maju di pemilihan Legislatif, serta mendapat tanggapan.(*)

Baca juga: Ini Jumlah Bacaleg di Aceh Utara yang Tidak Memenuhi Syarat

Baca juga: Bawaslu RI Tetapkan Tiga Nama Anggota Panwaslih Abdya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved