Berita Aceh Tamiang

Dukung SE Gubernur, Pemkab Aceh Tamiang Kerahkan Satpol PP dan WH Patroli Malam ke Warkop/Keramaian

Patroli ini merupakan sikap dukungan Pemkab Aceh Tamiang atas Surat Edaran Pj Gubernur Aceh tentang penguatan peningkatan pelaksanaan syariat Islam ba

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Humas Setdakab Aceh Tamiang      
Petugas menghampiri sekelompok pemuda di sebuah warung kopi di Kota Kualasimpang, Sabtu (20/8/2023) malam. Aceh Tamiang secara tegas mulai menegakkan SE Gubernur Aceh tentang penguatan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi ASN dan masyarakat 

Patroli ini merupakan sikap dukungan Pemkab Aceh Tamiang atas Surat Edaran Pj Gubernur Aceh tentang penguatan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi ASN dan masyarakat. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM KUALASIMPANG – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Tamiang mulai melakukan patroli malam di sejumlah warung kopi atau warkop dan tempat keramaian, Sabtu (20/8/2023) malam.

Patroli ini merupakan sikap dukungan Pemkab Aceh Tamiang atas Surat Edaran Pj Gubernur Aceh tentang penguatan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi ASN dan masyarakat. 

“Kami mendapat arahan dari Pj Bupati Aceh Tamiang untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur, secara rutin kami melakukan patroli trantibmum,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang, Oki Kurnia kepada Serambinews.com, Minggu (20/8/2023).

Oki menjelaskan sasaran patroli ini mereka arahkan kepada sejumlah warung kopi dan tempat keramaian pada Sabtu (20/8/2023) malam.

Petugas menyampaikan poin penting SE Gubernur Aceh untuk membatasi aktivitas di warung kopi selambatnya pukul 00.00 WIB.

Patroli ini disampaikan petugas secara santun untuk menghindari kesalah-pahaman dengan pengelola tempat usaha kuliner di Aceh Tamiang. Kepada pengelola tempat usaha, Oki menjelaskan kebijakan ini untuk menghindari penyalahgunaan warung kopi sebagai tempat maksiat.

Baca juga: VIDEO Umi Pipik Ungkap Alasan Pernikahan Adiba Khanza dan Egy Maulana Dipercepat

“Maksiat ini banyak jenisnya, misalnya bermain judi online karena adanya layanan wifi di warkop,” jelasnya.

Secara umum dia menilai aktivitas warung kopi di Aceh Tamiang tidak ada yang beroperasi hingga di atas pukul 00.00 WIB. Malahan pada hari kerja, rata-rata warung kopi di daerah ini sudah tutup pukul 23.00 WIB.

“Tapi bukan berarti kami lalai, kami akan tetap melakukan patroli untuk memastikan surat edaran ini berjalan ke seluruh daerah,” kata Oki. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved