Berita Aceh Tamiang

Didemo LSM, Manager PEP Rantau Aceh Tamiang Jelaskan Pilar CSR Pertamina

PPM kini tidak lagi berfokus pada bantuan sosial bersifat jangka pendek, melainkan diarahkan pada program-program berkelanjutan. 

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
TANGGAPAN PERTAMINA - Manager Pertamina EP Rantau Field, Tomi Wahyu Alimsyah saat mengikuti RDP di DPRK Aceh Tamiang, kemarin. Dia memastikan pihaknya bekerja sesuai regulasi. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiaang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pertamina EP Rantau (PEP Rantau) angkat bicara terkait tuntutan massa unjuk rasa yang berlangsung pada Senin (29/9/2025) kemarin.

Hal pertama yang disampaikan perusahaan BUMN ini senantiasa menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat dan aspirasinya. 

Sebab, kebebesan berpendapat bagian penting dalam demokrasi.  

"Selama demonstrasi disampaikan dengan tertib, damai serta menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak orang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Manager Pertamina EP Rantau Field, Tomi Wahyu Alimsyah, Selasa (30/9/2025). 

Ia menjelaskan, Pertamina EP Rantau berkomitmen untuk senantiasa mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan operasi hulu migas di Indonesia. 

Baca juga: SKK Migas-Pertamina EP Rantau Field, Tutup Sumur Ilegal yang Terbakar di Rantau Peureulak

Komitmen ini juga tercermin dalam pelaksanaan berbagai program pemberdayaan serta pelibatan masyarakat (PPM) secara berkelanjutan.

Selain itu, kata dia, dalam perencanaan hingga implementasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) serta pelibatan masyarakat, pemerintah melalui SKK Migas telah menetapkan pengaturan dalam Pedoman Tata Kerja (PTK) 017 Revisi-02/2025. 

PPM kini tidak lagi berfokus pada bantuan sosial bersifat jangka pendek, melainkan diarahkan pada program-program berkelanjutan. 

Pilar utama program tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, lingkungan, serta kesiapsiagaan dan tanggap kebencanaan.

"Pilar-pilar Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tersebut telah diimplementasikan oleh Pertamina EP Rantau, serta dilaporkan dan di monitor secara berkala oleh SKK Migas,” urai dia. 

Baca juga: Forum Masyarakat Aceh Tamiang Unjuk Rasa Pertamina, Tuntut Pengelolaan dan CSR

“Selain itu, laporan pelaksanaan program juga disampaikan kepada Bappeda Provinsi Aceh setiap triwulan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan koordinasi," katanya. 

Ia mengungkapkan, percepatan pengalihan pengawasan dari SKK Migas ke BPMA bukan merupakan kewenangan Pertamina EP Rantau selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). 

Proses tersebut berada dalam ranah kebijakan pemerintah pusat, melalui regulasi dan keputusan pemerintah yang relevan.

Sedangkan, Manager Community Involvement & Development Pertamina Hulu Rokan, Iwan Ridwan Faizal menjelaskan, bahwa setiap program yang akan dilaksanakan harus didasari dengan kajian pemetaan masyarakat untuk kemudian dibuatkan peta jalan program dan ukuran keberhasilannya. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved