Berita Aceh Tamiang

Kadis Perhubungan Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Aceh Tamiang

Kepala Dinas Perhubungan, Syuibun Anwar ditunjuk menjadi Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang menggantikan Adi Darma, Rabu (1/10/2025)

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
Plt SEKDA - Kadis Perhubungan Aceh Tamiang, Syuibun Anwar menerima surat tugas sebagai Plt Sekda dari Bupati Armia Pahmi, Rabu (1/10/2025) 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kepala Dinas Perhubungan, Syuibun Anwar ditunjuk menjadi Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang menggantikan Adi Darma, Rabu (1/10/2025).

Kepastian ini disampaikan Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi dalam rapat rutin bersama Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Dalam rapat tersebut,  Armia menyampaikan penunjukan Pl. Sekda baru dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah berakhirnya masa tugas Adi Darma yang telah memasuki masa purna bakti terhitung 1 Oktober 2025.

Armia berharap Syuibun Anwar dapat segera menyesuaikan diri dengan amanah baru yang diemban. 

Ia menekankan pentingnya peran Sekda dalam menjamin kelancaran roda pemerintahan serta pelayanan publik.

“Penunjukan ini merupakan langkah cepat untuk memastikan fungsi administrasi dan koordinasi pemerintahan daerah tetap berjalan optimal. 

Saya berpesan kepada Plt. Sekda yang baru agar bekerja keras, berinovasi, dan menjalin sinergi yang baik dengan seluruh jajaran SKPK demi kemajuan Aceh Tamiang,” ujarnya.

Baca juga: Pramuka Aceh Tamiang Resmikan Sekretariat Sekaligus Luncurkan Kafe Pancasila

Dalam kesempatan yang sama, Armia melepas purna tugas dua pejabat tinggi pratama, yaitu Adi Darma, yang sebelumnya menjabat Pl. Sekda sekaligus Kepala Disdukcapil, serta Abdul Muthalib, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah pensiun sejak 1 Agustus 2025.

Acara pelepasan berlangsung sederhana namun penuh keakraban. 

Armia bersama Wabup Ismail menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian keduanya selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. (mad)

Baca juga: Begini Penjelasan PLN Aceh Terkait Pemberian Kompensasi Dampak Pemadaman Listrik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved