Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 4 Cair Sekaligus, Masyarakat Penerima Manfaat Dapat Rp 950 Ribu

Bansos PKH dan Bansos BPNT Tahap 4 bakal disalurkan pada bulan September 2023. eluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal dapat bantuan sosial berupa uang

Editor: Amirullah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) 

SERAMBINEWS.COM - Bansos PKH dan Bansos BPNT Tahap 4 bakal disalurkan pada bulan September 2023.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal dapat bantuan sosial berupa uang tunai.

Proses pencairan PKH dan BPNT bulan September sampai dengan bulan Desember 2023.

Diketahui bersama, proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap satu di tahun 2023 telah dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bagi seluruh KPM.

Namun, masih ada sebagian KPM yang belum menerima bantuan tersebut dan proses pencairannya sedang berjalan melalui Kantor Pos maupun Bank Himbara.

Keluarga penerima manfaat diharapkan mengambil sendiri bantuan setelah masuk ke rekening masing-masing penerima.

Sebelum melakukan pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 4 di tahun 2023, ada empat imbauan penting yang perlu diketahui oleh semua KPM, Dilansir dari Kemensos.go.id

1. Pegang Kartu KKS Sendiri

Pekerja menunjuka Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017). Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial non tunai dengan 10 juta kartu penerima manfaat (KPM) bagi masyarakat kurang mampu dalam bentuk KKS yang memiliki fitur
Pekerja menunjuka Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017). Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial non tunai dengan 10 juta kartu penerima manfaat (KPM) bagi masyarakat kurang mampu dalam bentuk KKS yang memiliki fitur "saving account" dan "e-wallet " sehingga bisa menabung dan mendapat beragam bansos dan subsidi yang terintegrasi dalam satu kartu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Pastikan kartu KKS dipegang sendiri oleh KPM PKH. Jika kartu KKS dipegang oleh pendamping atau orang lain, segera ambil kartu KKS-nya.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya potongan-potongan yang tidak jelas atau pungutan liar yang merugikan penerima manfaat PKH.

Selain itu, hal ini juga untuk memastikan bantuan PKH bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

2. Terima Bantuan PKH Secara Utuh

Pastikan KPM PKH dan BPNT pada saat pencairan tahap satu menerima bantuan PKH secara utuh, tidak ada potongan-potongan.

KPM PKH harus mandiri dalam mengambil uang bantuan, sehingga tidak ada potongan-potongan yang merugikan penerima manfaat PKH.

3. Gunakan Bantuan PKH dan BPNT untuk Kebutuhan Pokok

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved