Bansos PKH dan BPNT 2023 Tahap 4 Cair Sekaligus, Masyarakat Penerima Manfaat Dapat Rp 950 Ribu

Bansos PKH dan Bansos BPNT Tahap 4 bakal disalurkan pada bulan September 2023. eluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal dapat bantuan sosial berupa uang

Editor: Amirullah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) 

Bantuan PKH dan BPNT dipastikan tidak untuk membeli rokok atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok, seperti pulsa, membayar kredit ataupun barang-barang yang bukan kebutuhan pokok lainnya.

4. Gunakan PKH dan BPNT Sesuai Kriteria Komponen Penerima

Bantuan PKH tahap 4 tahun 2023 ini juga boleh dipergunakan untuk membeli kebutuhan sekolah anak untuk KPM yang yang mempunyai komponen anak sekolah.

Selanjutnya, bantuan PKH juga bisa digunakan untuk biaya berobat bagi KPM yang memiliki kategori lansia.

Sebagai tambahan informasi berikut ini adalah rincian nominal yang akan diterima KPM PKH tahun 2023 sesuai kategori penerima.

Bansos PKH tahap 4, akan dicairkan dengan nominal per 3 bulan yakni Rp750.000 untuk kategori balita dan ibu hamil.

Sedangkan untuk kategori lansia dan disabilitas, akan diberikan dengan nilai nominal Rp600.000 per 3 bulan, dan untuk anak sekolah akan diberikan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.

Untuk kategori anak sekolah SD akan diberikan dengan nominal Rp225.000, untuk anak sekolah SMP diberikan senilai nominal Rp375.000 dan untuk anak sekolah SMA akan diberikan senilai nominal Rp500.000.

Sedangkan KPM yang terdata sebagai penerima Bansos BPNT akan mendapatkan nominal Rp200 ribu dari ATM KKS apabila mulai tahapan pencairan.

Demikianlah informasi mengenai tanggal pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 di tahun 2023, semoga bermanfaat. (*)

(TribunPontianak.co.id)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul ALHAMDULILLAH! Bansos PKH & BPNT 2023 Tahap 4 Cair Sekaligus, Warga Miskin Berhak Dapat Rp 950 Ribu

Baca juga: Sosok Haji Ciut alias Muhammad Hatta, Orang Kaya yang Gelar Pesta Nikahan Anak 14 Hari 14 Malam

Baca juga: Rosandi Maulana, Pawang Ular yang Dipatuk King Kobra saat Meriahkan HUT RI Meninggal Dunia

Baca juga: Ingat! 12 Bulan tak Salur BLT 2023, Maka 25 Persen Dana Desa Tahap II Tahun 2024 Dipotong

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved