Kupi Beungoh

Pendidikan dan Tantangan Teknologi

Bangsa-bangsa yang telah mengalami kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi ini dapat dipastikan pendidikannya juga telah demikian maju

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Muhibuddin Hanafiah, Penulis dan Dosen di UIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh 

Oleh: Muhibuddin Hanafiah*)

Mungkin semua orang di planet bumi ini sepakat bahwa pendidikan merupakan penentu peradaban umat manusia.

Dengan kata lain, mutu pendidikan suatu bangsa menentukan bagaimana bentuk peradaban bangsa itu.

Peradaban yang kita maksudkan di sini adalah identik dengan kemajuan khususnya kemajuan di bidang sains dan teknologi.

Bangsa-bangsa yang telah mengalami kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi ini dapat dipastikan pendidikannya juga telah demikian maju.

Sebut saja beberapa negara yang tergolong maju sekarang ini seperti Finlandia, Jerman, Belanda, Inggris dan Perancis di Eropa, Jepang, Korea dan Taiwan di Asia, Singapora di Asia Tenggara dan Australia di Pasifik.

Negara-negara maju ini pendidikan mereka sudah demikian tertata dan mapan bahkan menjadi kiblat pendidikan dunia. Jadi, pendorong kemajuan itu salah satu variabelnya adalah pendidikan.

Sebaliknya, negara-negara “berkembang” terutama Indonesia, keadaan pendidikan secara merata pada semua jenjang dan satuannya masih memprihatinkan, masih tertinggal, tertatih-tatih, masih membutuhkan banyak dukungan.

Baca juga: Ulama, Pengemban Peran Profetik Para Nabi

Sehingga wajar saja jika kemajuan yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa ini belum tergapai hingga di era revolusi industri 4.0 sekarang ini.

Grafik kemajuan pendidikan kita masih belum mengembirakan, alias belum bergerak secara nyata ke peringkat mutu yang memadai.

Pendidikan di Indonesia masih berkutat dengan masalah-masalah mendasar dan klasik, seperti akses pendidikan yang belum merata, sarpras yang belum memadai, tenaga pendidikan yang tidak professional, kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya memihak kepada pembangunan pendidikan serta budaya belajar yang sangat rendah.

Inilah lingkaran masalah yang mendera perkembangan pendidikan di Indonesia secara umum dan juga Aceh khususnya.

Hingga kini benang kusut pendidikan ini belum terurai dengan baik dan tuntas. Sejatinya, persoalan penghambat kemajuan ini sudah harus selesai pada dekade ketika pendidikan disentralisasi oleh pemerintah pusat.

Namun kenyataannya, hingga sekarang yang notabene sudah memasuki era desentralisasipun kondisi pendidikan masih belum menunjukkan adanya indikasi kemajuan.

Dilema baru

Pergulatan dengan masalah mendasar belum bisa teratasi, masalah krusial dan genting lainnya kini menjadi dilema baru dan mendera pendidikan di Indonesia.

Salah satunya adalah serangan virus perusak generasi melinial, yaitu berupa kecanduan terhadap penyalahgunaan teknologi android di kalangan siswa di sekolah.

Cerita tentang bagaimana siswa menyalahgunakan smartphone ketika pembelajaran berlangsung di sekolah bukan lagi hoax, melainkan fakta yang meresahkan dunia pendidikan sampai ke pelosok di negeri ini.

Berbagai pendekatan telah ditempuh pihak sekolah, mulai dari himbauan persuasif sampai kepada penegakan aturan ketat yang melarang keras siswa membawa smartphone ke sekolah.

Memang harus diakui bahwa keterikatan generasi melinial terhadap perangkat teknologi informasi dan komunikasi ini sulit dipisahkan.

Namun masalahnya generasi kita belum siap secara positif memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengakses ilmu pengetahuan, sains dan ilmu humanihora lainnya.

Sebagian besar masyarakat di negara berkembang belum mampu mengimbangi sentuhan teknologi kepada sasaran yang bermanfaat bagi dunia pendidikan.

Baca juga: Tidak Dukung Ganjar Sebagai Capres, Batal Jadi Caleg DPR RI dari PPP

Konon lagi di kalangan anak-anak dan remaja yang masih cenderung mengakses konten yang kurang berguna bagi pendidikan, bahkan bisa merusak mental mereka.

Baru-baru ini di sebuah sekolah menengah atas unggulan di Banda Aceh diadakan rapat silaturrahmi antara pihak sekolah, komite sekolah dan wali siswa sekaligus pembagian rapor tengah semester.

Sebelum rapor dibagikan, pihak sekolah dan komite meminta wali siswa untuk menyampaikan pandangan mereka terhadap rencana sekolah yang akan melarang siswa membawa smartphone (handphone android) ke sekolah.

Sebab, sekolah ini merupakan satu-satu sekolah menengah atas yang mengizinkan siswa membawa smartphone ke sekolah.

Namun dalam perjalanannya, kebijakan sekolah ini sudah mulai menuai kritikan dari sebagian orang tua siswa.

Hingga akhirnya kebijakan ini ditanggapi pihak sekolah dan akhirnya dibawa ke pertemuan ini. Dengan segala argumentasi dampak negatif penggunaaan gadget di sekolah disampaikan secara serius dalam pertemuan itu.

Kepala sekolah memaparkan sejumlah kasus yang terjadi pada siswa yang sudah sampai pada taraf kecanduan game online yang digunakan tanpa batas waktu.

Baca juga: Aceh dan Kepemimpinan Militer (VII) Al Mukammil: Hard Power dan Shock Therapy

Sehingga sebagian siswa mengantuk saat jam pembelajaran, di samping ada juga siswa yang nekat hengkang dari sekolah saat pembelajaran berlangsung hanya untuk online dengan rival gamers lainnya.

Senada dengan pandangan pihak sekolah, sebagian besar orang tua juga membeberkan temuannya yang tidak kalah dahsyatnya terhadap apa yang menimpa anak-anak mereka di rumah, sehingga sampai pada satu kesimpulan yang klop, yaitu para wali siswa sepakat melarang gadget dibawa ke sekolah.

Bijak dan cerdas

Bagai mengusung satu tema besar bahwa smartphone telah menjadi musuh bersama wali siswa terhadap anak-anak mereka, sehingga kesepakatan untuk melarang pemakaian di sekolah bagai sebuah perjuangan yang begitu dramatis.

Sebelum palu keputusan di ketok oleh kepala sekolah, dalam suasana yang semakin bersemangat, seakan wali siswa yang hadir sedang merayakan sebuah referendum yang telah lama dinanti-nantikan.

Namun bersamaan dengan itu, masih ada diantara wali siswa yang merasa keberatan terhadap keputusan yang akan ditempuh itu.

Dari sudut deretan kursi paling belakang bangunlah dari kursi duduknya seseorang yang telah memegang microphone dan langsung berbicara dengan lantang.

Pria tegap berkulit gelap itu mengatakan; “saya tidak setuju dengan pendapat bapak dan ibu yang melarang anak-anak kita membawa gadget ke sekolah. Mereka adalah generasi milenial, generasi era revolusi industri 4.0, smartphone bagi mereka adalah nyawa.

Baca juga: Wisata Aceh Tengah di Mata Perantauan Gayo

Tanpa smartphone mereka akan mati, tidak bisa berbuat apapun. Gadget itu hanya sebuah perangkat, alat atau media yang bernilai dan penting bagi mereka.

Gadget itu bukan benda berbahaya. Ia tidak akan bisa membunuh anak-anak kita. Kita manusialah yang menentukan baik-buruknya.

Karena itu kita tidak perlu melarangnya, kita hanya perlu mengajari bagaimana menggunakannya pada kebaikan dan kepentingan mengakses ilmu pengetahuan”.

Suasana menjadi hening sesaat, namun kemudian muncul desas-desus, suara bisik-bisik sejumlah orang tua yang merasa ketus terhadap “perlawanan” kesepakatan mereka, sedikit mengubah suasana ruang pertemuan itu.

Beberapa saat kemudian, kepala sekolah dengan menggunakan otoritasnya mengambil keputusan bahwa kendati ada sisi manfaat menggunakan smartphone di sekolah namun mudharatnya lebih banyak.

Akhirnya satu hal diputuskan juga bahwa mulai semester depan siswa tidak lagi dibenarkan membawa perangkat komunikasi canggih itu ke sekolah.

Keputusan final ini didukung oleh ketua komite dan wali siswa secara dominan. Sementara sang “penolak” tadi secara perlahan menarik diri dan harus mengakui suara terbanyak.

Walaupun sebelumnya ia telah menawarkan satu solusi kepada sekolah agar smartphone dijadikan sebagai alat dan media pembelajaran sebagaimana yang terjadi di negara-negara maju yang pernah ia kunjungi dan melihat secara langsung bagaimana smartphone bernilai positif bagi siswa di sana.

Akibat dari kesepakatan ini, maka sejumlah konsekuensi harus dipenuhi oleh pihak sekolah. Terutama tentang hal-ihwal yang berhubungan dengan pemanfaatn smartphone sebagai pendukung kegiatan pembelajaran selama ini.

Misalnya ketersediaan komputer (PC) yang terkoneksi langsung dengan jaringan internet yang ditempatkan di sejumlah lokasi sehingga memudahkan siswa untuk mengaksesnya untuk kepentingan penyelesaian tugas-tugas pembelajaran.

Baca juga: Rocky Gerung vs Moeldoko : Anomie, Anarki, dan Despotik Mayoritas - Bagian II

Para guru di sekolah juga harus mengadaptasikan metode pembelajaran yang selama ini sangat terikat dengan pemanfaatan perangkat teknologi yang dimiliki siswa secara online di kelas.

Dan satu hal lagi yang mungkin belum terpikirkan atas keputusan bersama ini adalah bagaimana nanti siswa mengakses layanan transportasi online untuk kepentingan pulang dari sekolah bila suatu keadaan dibutuhkan?

Apakah pihak sekolah akan menyediakan perangkat khusus untuk kebutuhan ini?  Jika iya apakah akan bisa terlayani semua siswa?

Kemungkinan permasalahan seperti ini akan dibicarakan oleh pihak sekolah dengan siswa secara langsung. Sebab, pihak sekolah masih butuh waktu sekitar satu minggu untuk mengadakan sosialisasi ini dengan siswa.

Kemungkinan pembicaraan ke arah permasalahan di atas akan ditanyakan siswa kepada pihak sekolah.

Kita berharap semoga ada solusi terbaik sehingga energi siswa, wali siswa, komite dan guru tidak terkuras pada masalah ini saja. Masih banyak perihal lain yang harus dipikirkan oleh semua stakeholder pendidikan.

Mencari solusi

Pertanyaan yang kemudian muncul di benak kita adalah bagaimana dengan alternatif yang harus ditempuh oleh sekolah-sekolah di pelosok Aceh jika dihadapkan pada masalah serupa di atas?

Dimana akses ke dunia maya hanya bisa dilakukan melalui smartphone secara individual. Sementara untuk menyediakan sejumlah unit komputer yang memilika jaringan wify sangat terbatas—untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali.

Maka larangan membawa smartphone ke sekolah menjadi dilematis tidak saja bagi siswa tetapi juga bagi guru.

Pilihannya tidak lain adalah mengurangi ketergantungan kepada perangkat teknologi tersebut dan kembali memanfaatkan media manual, referensi cetak dan mengakrabkan metode pembelajaran dunia nyata (lingkungan sekitar) di sekolah.

Baca juga: Ini Enam Bukti Sejarah Kejayaan Kerajaan Aceh Masa Sultan Iskandar Muda Antara 1607-1636 M

Dalam keadaan seperti ini, semua elemen di sekolah menjadi titik pusat pendidikan. Siswa, guru, buku dan lingkungan sekolah menjadi subjek utama pendidikan yang ril dan tersentuh.

Tanpa smartphone di genggaman, siswa menjadi lebih leluasa membangun jejaring sosial secara nyata dan langsung tanpa perantara dengan siapapun di lingkungan sekolah.

Kebersamaan, keperduliaan dan sikap kooperatif terbentuk dengan sendirinya di kalangan siswa. Dimensi pengembangan interaksi sosial inilah yang telah tergerus selama ini akibat dari hadirnya perangkat komunikasi dan informasi “cerdas” tapi membunuh karakter sosial manusia.

Dampak merenggangnya hubungan sosial antar individu manusia tentu tidak saja terjadi di kalangan siswa, bahkan antar guru di sekolah, antar orang tua di rumah justru menjadi masalah yang belum ada solusinya hari ini.

Nah, konon lagi jika hal ini dibiarkan terjadi di lingkungan lembaga pendidikan.

*) PENULIS dan Dosen di UIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved