Selebriti
Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Pengacara Yakin Divonis Rehabilitasi
Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni didakwa dengan dakwaan alternatif, yakni dijerat pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1.
Editor:
Nur Nihayati
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti seberat 1,04, gram narkotika jenis sabu.
Kemudian, keluarga pun mengajukan assesmen ke Polres Metro Jakarta Selatan, agar Ammar Zoni bisa menjalani rehabilitasi.
Penyidik pun mengabulkan permohonan assesmen dan memindahkan suami Irish Bella itu ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Pengacara Yakin Ammar Zoni Divonis Rehabilitasi,
Berita Terkait
Berita Terkait: #Selebriti
Disebut Warren Buffett Indonesia? Timothy Ronald, Investor Muda 24 Tahun Punya 11 Juta Saham BBCA |
![]() |
---|
Begini Kata Ariel NOAH soal Tata Kelola Royalti Lagu |
![]() |
---|
3 Kali Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama, Erin Bantah Tuntut Harta Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Kabar Duka! Penyanyi Senior Yetty Wijaya Meninggal Dunia, Ditemukan Sudah Kaku di Rumah |
![]() |
---|
DJ Panda Mengaku Hamili Dua Wanita Lain, Sintya Akui Pernah Berhubungan Intim dan Punyak Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.