Berita Pidie
Kedapatan Jual Beli Chip Higgs Domino, Pemuda Pidie Divonis 20 Kali Cambuk, Keuntungan Rp 300 Ribu
Seorang warga Gampong Lambideng, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie dijatuhkan hukuman cambuk di depan umum karena judi chips Higgs Domino.
|
Editor:
Agus Ramadhan
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Twitter
Foto Ilustrasi cambuk terhadap pidana judi online- Kedapatan Jual Beli Chip Higgh Domino, Pemuda Pidie Divonis 20 Kali Cambuk, Keuntungan Rp 300 RibuUmum
Setelah terdakwa bermain dengan memasang taruhan tertentu dipermainan tersebut, terdakwa berhasil memenangkan atau untung untuk mendapatkan koin emas/chip Higgh Domino.
Selanjutnya terdakwa menjualnya ke pembeli dengan cara meminta ID pembeli kemudian terdakwa membuka aplikasi Higgs Domino melakui akun miliknya.
Terdakwa mendapat keuntungan dalam 1 satu bulan sebesar Rp 300.000.
Menurut pengakuannya, hal tersebut dilakukannya karena faktor ekonomi dan keuntungan tersebut juga digunakannya untuk modal menampung Chip dari para pemain.
Tedakwa sadar apa yang dilakukannya itu adalah perjudian, yang secara agama dan pemerintah sudah melarangnya. (Serambinews.com/internship – T M Farizi)
Tags
Pidie
Higgs Domino
pemuda
cambuk
judi
Maisir
Jinayat
Mahkamah Syariyah Sigli
Serambi Indonesia
Serambinews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pidie
Jaksa Periksa Puluhan Kepala Sekolah di Pidie |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Ketika Kapolres Pidie dan Istri Masak Kuliner Mi Suree di Ujong Pie Laweung |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Murid SD 1 Sigli Dipangku Bunda PAUD Saat Diimunisasi, Dinkes Sebut Cakupan Rendah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.