CPNS 2023

Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Formasi CPNS yang Dibuka, 249 Formasi Untuk PPPK

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo telah merincikan beberapa syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
INSTAGRAM/@kejaksaan.ri
Rincian formasi dan syarat daftar CPNS Kejaksaan RI 2023. 

Sementara itu, untuk posisi atau jabatan lainnya, ada yang menentukan syarat pelamar harus memiliki beberapa kemampuan teknis.

Seperti jabatan untuk lulusan SMA/Sederajat yang mengutamakan pelamar yang memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Syarat pendidikan CPNS Kejaksaan 2023

Selain syarat yang disebutkan sebelumnya, syarat pendidikan juga menjadi point penting yang harus disimak oleh calon pelamar CPNS 2023.

Pasalnya, setiap lembaga atau instansi selalu mencantumkan syarat pendidikan tertentu untuk setiap posisi atau jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS maupun PPPK.

Beruntungnya, pada penerimaan CPNS 2023, Kejaksaan RI membuka kesempatan bagi lulusan SMA/Sederajat.

Setidaknya, dari 4 posisi atau jabatan yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023, 2 diantaranya diperuntukkan bagi lulusan SMA.

Baca juga: Peluang Lulusan S1 Hukum, Kejaksaan RI Buka 2.000 Formasi CPNS 2023 Jabatan Jaksa,Ini Tugas Pokoknya

Selain lulusan SMA, Kejaksaan RI juga memberikan peluang bagi lulusan Sarjana maupun Diploma III (D3) dari berbagai bidang.

Dikutip dari unggahan di akun Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023), berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved