Harga Emas

Stabil, Cek Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Jumat 25 Agustus 2023

Harga emas di Banda Aceh hari ini per mayam dan per gram lengkap pada Jumat, 25 Agustus 2023 sebagai berikut.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Harga emas di Banda Aceh hari ini per mayam dan per gram lengkap pada Jumat, 25 Agustus 2023 sebagai berikut. 

SERAMBINEWS.COM - Harga emas di Banda Aceh hari ini per mayam dan per gram lengkap pada Jumat, 25 Agustus 2023 sebagai berikut.

Diketahui harga emas di Banda Aceh hari ini Rp 3.000.000 per mayam belum termasuk ongkos buat.

Harga tersebut masih stabil atau sama dibanding dengan harga pada hari sebelumnya.

Hal itu dilihat Serambinews.com berdasarkan harga di Toko Emas Bina Nusa sekitaran pasar Aceh, Jumat (25/8/2023).

 


Kemudian harga emas logam mulia Rp 932.000 per gram dan untuk jual kembali (buyback) Rp 923.500.

Selanjutnya harga emas lokal atau cukim Rp 916.500 per gram dan untuk harga jual kembali (buyback) Rp 908.000 per gram.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dekat, Berikut 6 Tips Ampuh Lolos Seleksi, Begini Caranya

Baca juga: Cara Menabung Investasi Emas Secara Online dengan Mudah dan Praktis, Mulai dari Rp 100 Ribu Saja

Harga Emas Antam di Pusat

Sementara harga emas Antam di pusat hari ini per gram pada Jumat, 25 Agustus 2023 sebagai berikut.

Dilihat Serambinews.com dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini Rp 1.069.000 per gram.

Harga tersebut masih sama dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya.

Selanjutnya harga perak hari ini Rp 13.000 per gramnya.

Diketahui emas merupakan salah satu instrumen investasi yang sekaligus bisa difungsikan sebagai perhiasan.

Sehingga lahirlah peribahasa berhias sambil menabung, sebab harga emas akan terus naik setiap tahunnya seiring turunnya nilai mata uang (inflasi) di semua negara.

Baca juga: Tips Menabung Paling Mudah: Pelajar, Freelancer Milenial sampai Karyawan UMR Boleh Coba

Selain itu, bagi anak-anak muda, penting sekali berinvestasi emas. Salah satunya untuk dijadikan mahar kepada calon pasangan yang akan dilamar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved