Kupi Beungoh

Secangkir Kopi Vs Pembatasan Jam Buka Kedai Kopi

Meskipun hanya aroma yang menguap, namun ini memiliki daya tarik tersendiri. Itulah mengapa begitu banyak orang menikmati saat pertama kali cangkir ko

Editor: Ansari Hasyim
IST
Faisal ST, Kepala SMK Negeri 1 Julok (Ketua IGI Daerah Aceh Timur dan Tim Pengembang IT GTK Disdik Aceh) 

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan berimbang dengan menghormati nilai-nilai agama sekaligus memberikan ruang bagi bisnis ekonomi lokal.

Solusi alternatif seperti model lisensi bisa menjadi solusi yang berpotensi menyeimbangkan antara kebutuhan bisnis serta nilai-nilai agama.

Dalam model ini, kedai kopi yang mematuhi prinsip-prinsip agama diberikan izin untuk beroperasi hingga larut malam.

Pendekatan ini tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tetapi juga menghormati keyakinan maupun etika agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

Penting untuk diingat bahwa masyarakat memegang peran penting dalam keseluruhan proses ini. Edukasi dan sosialisasi tentang tujuan di balik pembatasan waktu operasional sangatlah diperlukan.

Pemerintah, tokoh agama, pemilik kedai kopi harus bekerja sama dalam menyampaikan informasi berimbang, jelas serta akurat kepada masyarakat.

Dengan pemahaman lebih baik, masyarakat dapat mendukung langkah-langkah yang diambil dengan cara positif.

Tentu saja, penting untuk mengakui bahwa setiap kebijakan memiliki konsekuensi dan permasalahan yang harus diatasi.

Dalam hal ini, pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang berkeadilan dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang.

Dukungan terhadap para pelaku usaha dan pemberian alternatif seperti model lisensi dapat menjadi jalan tengah yang bisa ditempuh.

Dalam rangka menciptakan keseimbangan antara kebutuhan bisnis, nilai-nilai agama, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus bekerja sama.

Pembatasan waktu operasional kedai kopi hingga pukul 12 malam adalah langkah awal untuk mengingatkan kita tentang pentingnya menghormati keberagaman, nilai-nilai agama dalam segala aspek kehidupan.

Ini adalah upaya untuk menciptakan ruang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, di mana keberadaan kedai kopi menjadi semakin bermakna dengan tetap menghormati nilai-nilai yang kita junjung.

Dengan demikian, kita dapat mencapai keselarasan antara dinamika modernitas dan nilai-nilai yang abadi. faisal_abdullah@igi.or.id

*) PENULIS adalah Kepala SMK Negeri 1 Julok (Ketua IGI Daerah Aceh Timur dan Tim Pengembang IT GTK Disdik Aceh)

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved