Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
Ketua FOPKRA Kutuk Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh Hingga Meninggal, Fazlun:Hukum Mati Pelaku
"Ini adalah pembunuhan berencana, maka pelaku tersebut harus dihukum dengan hukuman mati,” tegas dia.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Besar FOPKRA (Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh) melalui Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Fazlun Hasan mengutuk keras perbuatan biadab oknum TNI dari kesatuan Paspampres yang berakibat meninggalnya seorang warga Aceh asal Bireuen, Imam Masykur (25).
Kutukan keras itu disampaikan Fazlun Hasan, Minggu (27/8/2023), menanggapi berita sadis oknum Paspampres yang menganiaya warga Aceh asal Bireuen sampai kehilangan nyawanya.
"Apa pun motifnya, apabila telah menghilangkan nyawa orang lain dalam negara hukum oleh penegak hukum, tidak bisa diterima akal sehat,” tukasnya.
“Mestinya sebagai penegak hukum harus menyelesaikan masalahnya dengan cara hukum," kata Fazlun Hasan.
Apalagi, lanjut Fazlun Hasan, tindak tersebut diawali dengan penculikan dan pemerasan, dan berujung pembunuhan.
"Ini adalah pembunuhan berencana, maka pelaku tersebut harus dihukum dengan hukuman mati,” tegas dia.
“Sebagai rakyat Aceh kami sangat terpukul dengan kejadian ini,” ucapnya.
“Di perantauan yang masih dalam negaranya sendiri diperlakukan oleh aparat negara yang seharusnya menjadi pelindung bagi rakyatnya, malah berlaku menjadi penjahat bagi rakyatnya sendiri," kutuk Fazlun Hasan.
Kronologis kejadian
Informasi yang diterima menyebutkan, kejadian bermula pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawanya pergi secara paksa.
Kepada keluarganya, korban menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarga korban.
Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.
Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.(*)
FOPKRA
Forum Perjuangan Keadilan Rakyat Aceh
Fazlun Hasan
oknum Paspampres aniaya warga Aceh hingga tewas
Warga Aceh Dianiaya Paspampres
Paspampres
Jakarta
Serambi Indonesia
Serambinews.com
ViralLokal
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.