Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
Praka RM Oknum Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Aceh Ditahan di Pomdam Jaya: Pasti Diproses Hukum
Praka RM, oknum anggota Paspampres resmi ditahan Pomdam Jaya setelah diduga menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas ditahan di Pomdam Jaya.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat penganiayaan pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas kini telah ditahan.
Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah diduga dianiya seorang oknum TNI yang bertugas sebagai Papspampres bersama sejumlah orang lainnya.
Praka RM, oknum anggota Paspampres resmi ditahan Pomdam Jaya setelah diduga menganiaya pemuda asal Bireuen, Aceh, hingga tewas.
Penahanan dilakukan untuk penyelidikan.
Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan korban ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8).
Ada pun korban adalah Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.
Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya.
Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Korban tutup usia setelah dirinya mengalami pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dkk.
Dikutip dari Kompas.com, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang warga asal Aceh sudah diamankan.
Rafael menyebut terduga pelaku yang inisial Praka RM saat ini sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Menurutnya, kasus yang melibatkaan anggotanya itu saat ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
Dia memastikan, jika Praka RM terbukti bersalah, pihaknya akan memberi sanksi tegas.
"Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan itu awalnya beredar melalui media sosial Instagram.
Dalam salah satu unggahan di media sosial, korban disebut bernama Imam Masykur (25).
Dia disebut tewas dan telah dimakamkan di kampung halamannya di Aceh.
Dalam narasi unggahan yang beredar, Imam disebut sempat diculik oleh terduga pelaku Praka RM sebelum akhirnya dianiaya hingga tewas.
Dalam unggahan itu, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya.
Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Baca juga: Warga Aceh Dibunuh di Jakarta, Syech Fadhil: Siapapun Pelaku Proses hingga Tuntas
Imam Masykur Baru Setahun Mencari Kerja di Jakarta
Almarhum Imam Masykur (25) yang diduga tewas diayania merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47) warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen.
Imam Masykur baru setahun ke Jakarta mencari kerja dan disana bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.
Musibah yang dialami anaknya berupa penyiksaan hingga meninggal dunia sangat mengejutkan kedua orang tuanya, sebab sebelum kejadian tersebut anaknya sempat meminta dikirimi uang Rp 50 juta.
Ditemui Serambinews.com, di rumah duka Desa Mon Keulayu, kedua orang tuanya terlihat hanya duduk termenung dan sedih, beberapa warga juga masih di rumah duka.
Kursi plastik juga masih di depan rumah duka, kedua orang tuanya berharap pelaku dihukum.
Said Sulaiman merupakan salah seorang keluarga mereka mengatakan, jenazah dibawa pulang dengan pesawat ke Medan dan dari Medan ke Bireuen dengan ambulan, jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023).
Jenazah korban dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga di kmapung halamannya.
“Saat Imam Masykur tidak diketahui keberadaan waktu itu, kedua orang tuanya juga ke Jakarta, maka ketika jenazah dibawa pulang juga didampingi kedua orang tuanya,” sebut Said Sulaiman.
Menyangkut motif, Said Sulaiman mengaku selama berada di Jakarta almarhum tidak ada masalah dengan siapa saja karena sering bersamanya.
“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” ujarnya.
Menjawab Serambinews.com, dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh, Said Sulaiman mengaku belum diketahui pasti dan menduga adalah perampokan.
Kasus tersebut katanya sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.
Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum. “Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.
Keuchik Mon Keulayu, Sayed Nurdin kepada Serambinews.com mengatakan, almarhum sepengetahuannya, awalnya berjualan di Medan.
Setahun lalu berangkat ke Jakarta dan menumpang bersama keluarganya.
“Jenazah diantar dengan ambulan dan ikut didampingi keluarganya,” ujarnya.'
Baca juga: Dek Gam Janji Kawal Tuntas Kasus Pembunuhan Warga Aceh oleh Oknum Paspampres, 2 Sipil Juga Ditahan
2 Warga Sipil Juga Ditahan
Sebelumnya beredar informasi dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, bahkan foto-foto korban, dan video pennyiksaan terhadap korban yang dilakukan di dalam mobil.
Anggota Komisi III Asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam mengaku sudah menghubungi Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi untuk mempertanyakan kasus itu.
"Dari penjelasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, ada dua orang yang diamankan selaku penadah telepon genggam milik korban," kata Nazaruddin Dek Gam, Minggu (27/8/2023) di Banda Aceh.
Kemudian untuk pelaku yang merupakan oknum anggota TNI, kata Dek Gam, Dirkrimum Polda Metro Jaya, hanya memberikan informasi kalau itu merupakan ranahnya Polisi Militer (POM).
Dek Gam, sapaan Nazaruddin mengaku akan mengawal kasus itu hingga tuntas.
Pasalnya kasus tersebut sudah menghilangkan nyawa warga Aceh, yang merupakan tanah kelahirannya.
"Saya minta POM (Polisi Militer) untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang sudah menghilangkan nyawa warga Aceh. Dan untuk sipil saya akan kawal hingga ke kejaksaan," tegas politisi PAN itu.
Dek Gam sendiri enggan menjelaskan kronologis hingga menyebabkan warga Aceh itu meninggal, pasalnya itu biarkan aparat kepolisian dan POM yang akan menjelaskan kasus itu.
"Saya tidak masuk penyebab hingga dikeroyok, biar aparat kepolisian atau POM yang menjelaskan, yang pasti saya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, apapun sebabnya, tidak boleh main hakim sendiri, apalagi menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dek Gam.
Baca juga: Muslim Minta Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh Dihukum Berat dan Dipecat
Diduga Diculik dan Dianiaya
Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.
Korban tutup usia setelah dirinya mengalami pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dkk.
Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian, hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan WhatsApp (WA).
Beberapa video yang beredar, dua di antaranya sangat menyayat hati.
Di mana Imam Masykur mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka.
Sementara video lainnya, tampak Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telepon yang diduga suara Imam Masykur yang meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang sebesar 50 juta rupiah, sebagai tebusan dirinya.
Jika tidak dikirim segera maka Imam Masykur mengaku akan mati.
Terdengar juga diduga suara Imam Masykur seperti sangat ketakutan dalam berbicara.
Selain itu, ikut beredar foto berita acara penyerahan mayat di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarya tanggal 24 Agustus 2023.
Dalam surat tersebut, ikut menyebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023, tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.
Kronologis penculikan Imam Masykur hingga berujung meninggal dunia diuraikan jelas oleh Said Sulaiman selaku keluarga korban dalam foto Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Metro Jaya, Nomor: STTLP/B/4776/ VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Agustus 2023.
Said Sulaiman menerangkan bahwa kejadian bermula pada tanggal 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang, Banten.
Para pelaku sebagaimana dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur (korban).
Lalu, Said Sulaiman mendapat telepon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku.
Kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban.
Hingga saat laporan tersebut dibuat, korban tidak dapat dihubungi lagi dan korban tak kunjung pulang.(*)
Baca juga: Muslim Minta Oknum Paspampres Penganiaya Warga Aceh Dihukum Berat dan Dipecat
Baca juga: Mendarat di Aceh, Selangor FC Boyong Skuad Utama, Ada Pemain Timnas Malaysia hingga Top Skor
Baca juga: Bang Sayed Minta Panglima TNI Proses Pelaku Pembunuhan Warga Aceh di Jakarta
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.