Kupi Beungoh
Tragedi Imam Masykur, Duka Lara Fauziah
warga Aceh Imam Masykur menjadi korban keganasan oknum Paspampres. Penyiksaan yang dialami korban membuat warga Bireuen itu meninggal dunia
Oleh: Dr Nurlis Effendi*)
APALAH daya Imam Masykur ketika berhadapan dengan tiga serdadu.
Apalagi, salah satunya oknum personel pasukan pengamanan presiden (Paspampres). Ahli bedil sangat terlatih, berbadan kekar bertampang garang.
Bandingkan dengan sosok Imam, cuma penjaga toko kosmetik bertubuh ceking, pandai berdagang yang ramah di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.
Tak punya ilmu bela diri, Imam dengan mudah digiring ke dalam mobil. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 12 Agustus 2023.
Pemuda 25 tahun ini tak berdaya ketika pakaiannya dilepas, kepalanya dipijak sepatu laras.
Punggungnya sampai lebam-lebam berwarna hitam akibat dilecut benda tumpul. Serdadu penyiksa Imam, merekam aksinya dalam bentuk video.
Baca juga: Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Sudah Direncanakan: Pelaku Satu Angkatan, Sama-sama dari Aceh
Nun jauh di ujung Pulau Sumatera, tepatnya di Bireuen, Aceh, Fauziah –ibu kandung Imam— menerima rekaman video yang sengaja dikirim si penyiksa. Berderailah air matanya.
Hatinya terluka yang tiada tersembuhkan. Ia tak mampu menghentikan jeritan pilu putranya dalam siksaan yang tak terperi di perantauan.
Si penyiksa menyambungkan telepon Imam kepada ibunya. Imam memohon agar dicarikan uang Rp 50 juta agar tak disiksa lagi.
Si penyiksa juga langsung menyampaikan pesan kepada Fauziah, agar segera mencarikan uang itu.
Ancamannya, jika tidak ada uang maka putranya dibunuh.
Walaupun tak punya uang, Fauziah berjanji mencarikannya.
Baca juga: Gadis Peluk Peti Jenazah Imam Masykur "Selamat jalan sayang, Surga menantimu"
Dia memohon kepada penyiksa putranya untuk menghentikan kebiadaban itu.
Bukan mudah bagi Fauziah mencari uang sebanyak itu.
Imam Masykur
Fauziah
TNI
Paspampres
pasukan pengamanan presiden
Bireuen
Aceh
Serambinews
Serambi Indonesia
Riswandi Manik
kosmetik
kupi beungoh
Refleksi Kemerdekaan dalam Menikmati Kemerdekaan |
![]() |
---|
RAPBN 2026: Alokasi Ambisius, Harapan Besar, dan Tantangan Implementasi |
![]() |
---|
Revitalisasi Nilai-Nilai Kemerdekaan Dalam 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia |
![]() |
---|
Aceh dan Kemerdekaan yang Masih Tertunda |
![]() |
---|
Merdeka yang Tertunda: Dari Proklamasi ke Penjajahan Nafsu dan HIV/AIDS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.