Pemilu 2024
ICW Umumkan Daftar 15 Mantan Napi Korupsi yang Jadi Caleg DPR RI dan DPD RI di Pemilu 2024
Berdasarkan siaran pers ICW pada Jumat (25/8/2023), berikut daftar 15 mantan napi korupsi yang jadi bakal caleg DPR RI dan DPD RI di Pemilu 2024.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
ICW Umumkan Daftar 15 Mantan Napi Korupsi yang Jadi Caleg DPR RI dan DPD RI di Pemilu 2024
SERAMBINEWS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) baru-baru ini mengumumkan daftar nama para mantan narapidana korupsi yang menjadi calon legislatif (caleg) DPR RI dan DPD RI di Pemilu 2024.
Pembeberan nama-nama para mantan napi korupsi ini dilakukan oleh ICW karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak kunjung memenuhi hak asasi pemilih dalam hal pemenuhan informasi terkait rekam jejak para kandidat.
Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 15 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu.

Baca juga: MaTA: Uang Narkoba dan Tambang llegal Berpotensi Danai Pemilu 2024 di Aceh
Berdasarkan siaran pers ICW pada Jumat (25/8/2023), berikut daftar 15 mantan napi korupsi yang jadi bakal caleg DPR RI dan DPD RI di Pemilu 2024.
1. Abdullah Puteh (DPR RI)
Maju melalui Partai Nasdem, Dapil Aceh II, Nomor Urut 1. Abudllah Puteh merupakan mantan napi korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh
2. Rahudman Harahap (DPR RI)
Maju melalui Partai Nasdem, Dapil Sumatera Utara I, Nomor Urut 4. Rahudman merupakan mantan napi korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
3. Abdillah (DPR RI)
Maju melalui Partai Nasdem, Dapil Sumatera Utara I, Nomor Urut 5. Abdillah merupakan mantan napi korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewenangan dana APBD.
4. Susno Duadji (DPR RI)
Maju melalui Partai PKB, Dapil Sumatera Selatan II, Nomor Urut 2. Susno merupakan mantan napi korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari
5. Nurdin Halid (DPR RI)
Maju melalui Partai Golkar, Dapil Sulawesi Selatan II, Nomor Urut 2. Nurdin merupakan mantan napi korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
6. Budi Antoni Aljufri (DPR RI)
Maju melalui Partai Nasdem, Dapil Sulawesi Selatan II, Nomor Urut 9. Budi merupakan mantan napi kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
7. Al Amin Nasution (DPR RI)
Maju melalui Partai PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, Nomor Urut 4. Al Amin merupkan mantan napi yang menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.
8. Rokhmin Dahuri (DPR RI)
Maju melalui Partai PDIP, Dapil Jawa Barat VIII, Nomor Urut 1. Rokhmin merupakan mantan napi korupsi dana nonbujeter Kementerian Kelautan dan Perikanan.
9. Eep Hidayat (DPR RI)
Maju melalui Partai Nasdem, Dapil Jawa Barat IX, Nomor Urut 1. Eep Hidayat merupakan mantan napi kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.
10. Patrice Rio Capella (DPD RI)
Dapil Bengkulu, nomor urut 10. Ia menjadi mantan napi yang menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumatera Utara oleh Kejaksaan.
Baca juga: Pegiat Pemilu Sebut Ada 4 Isu Krusial yang Menjadi Perhatian Publik Pasca Pengumuman DCS
11. Dody Rondonuwu (DPD RI)
Dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7. Ia merupakan mantan napi korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu dia masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang)
12. Emir Moeis (DPD RI)
Dapil Kalimantan Timur, nomor urut 8. Emir merupakan mantan napi kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, pada tahun 2004.
13. Irman Gusman (DPD RI)
Dapil Sumatera Barat, nomor urut 7. Irman merupakan mantan napi kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.
14. Cinde Laras Yulianto (DPD RI)
Dapil Yogyakarta, nomor urut 3. Ia merupakan mantan napi korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar.
15. Ismeth Abdullah (DPD RI)
Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 8. Ia merupakan mantan napi korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004 saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
PKS Banda Aceh Bagi Rp 606 Juta Dana Kasih Sayang untuk Caleg tak Terpilih di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Daftar Tugas Anggota KPPS 1 Sampai 7 dan Jumlah Gajinya, Berikut Link Download Tulisan di TPS |
![]() |
---|
Pj Bupati dan Kapolres Aceh Timur Pantau Proses Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu di Kantor KIP |
![]() |
---|
Golkar Optimis Dapat Satu Kursi DPRA Seusai Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024 di Aceh Timur |
![]() |
---|
Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya di Kantor Bupati, Ikut Dimonitoring KPU & Bawaslu Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.