Kupi Beungoh

Tragedi Imam Masykur, Duka Lara Fauziah

warga Aceh Imam Masykur menjadi korban keganasan oknum Paspampres. Penyiksaan yang dialami korban membuat warga Bireuen itu meninggal dunia

Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Dr. Nurlis E. Meuko (Nurlis Effendi), Wakil Ketua DPP Partai Aceh 

Setelah uang terkumpul dari bantuan keluarga dan masyarakat, Fauziah menyeberangi lautan mencari sang anak.

Namun, Fauziah hanya menemukan peti jenazah putranya yang ditemukan warga di Sungai Cibogo, Kerawang, Jawa Barat, pada Jumat (18/08/2023).

Fauziah diterpa kesedihan yang tak terpermanai, luka hatinya makin mendalam.

Pihak keluarga telah melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Pomdam Jaya sudah menangkap tiga serdadu itu.

Sementara, video penyiksaan itu sudah beredar di media sosial.

Sehingga muncul beragam reaksi bagi yang melihatnya. Mengutuk, mengecam, dan meminta keadilan ditegakkan.

Baca juga: Begini Awal Mula Kasus Imam Masykur Hingga Viral Setelah Direspon Haji Uma

Jadilah tragedia Imam Masykur seperti mengangkat batang terendam, tentang pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) di Aceh yang belum berujung.

Ketika operasi militer berlangsung Aceh, terdapat beberapa lokasi penyiksaan.

Salah satu jejaknya adalah Rumoh Geudong di Pidie yang beberapa waktu lalu dikunjungi Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri. 

Sedangkan kasus Imam, berdasarkan keterangan dari pihak berwenang dan keluarga korban, adalah penculikan dan perampokan.

Kasus terakhir adalah kali kedua bagi Imam mengalami penculikan dan minta tebusan. Kasus pertama Imam lolos dari maut karena ditebus Rp15 juta.

Disebutkan tiga serdadu itu mengincar pedagang kosmetik ilegal.

Baca juga: Akun Medsosnya Diserbu Netizen, Pengacara Asal Singkil Angkat Bicara Kasus Tewasnya Imam Masykur

Sebab mereka menganggap korban tidak akan melaporkan ke polisi walau diculik dan disiksa, sebab ada masalah pada dagangannya.

Terlepas dari segala persoalan yang melatarbelakangi kasus ini, tetap tidak dapat dijadikan alasan pembenar untuk aksi kebiadaban.

Jika memang ada persoalan dalam dagangannya, maka masih ada aparat kepolisian yang berwenang menangani kasus semacam itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved