Opini
Nyak Sandang dan Jejak Wakaf Aceh
TOKOH wakaf Aceh telah berpulang. Teungku Nyak Sandang (Selasa, 7/4/2026) pergi tidak meninggalkan kemewahan, tetapi arah.
M Shabri Abd Majid, Guru Besar Ekonomi Islam USK dan Ketua Dewan Syariah Aceh
TOKOH wakaf Aceh telah berpulang. Teungku Nyak Sandang (Selasa, 7/4/2026) pergi tidak meninggalkan kemewahan, tetapi arah. Ini bukan sekadar tentang seorang tokoh, melainkan fondasi bangsa. Kemerdekaan tidak hanya lahir dari perlawanan, tetapi dari pelepasan harta yang ditinggalkan dan kepemilikan yang diikhlaskan, dengan keyakinan bahwa yang diberikan di jalan Allah tidak pernah hilang. Di titik itu, wakaf menemukan maknanya yang paling hidup.Aceh bukan sekadar bagian dari Republik. Aceh adalah daerah modal kemerdekaan Republik Indonesia. Saat negara belum mampu berdiri, Aceh hadir dengan wakaf. Di titik itu, Nyak Sandang mengambil keputusan. Menjual kebun, dan emas lalu menyerahkannya kepada negara. Nilainya mungkin hanya Rp100. Pada 1948, saat Soekarno mencari dana pesawat, ia yang berusia 23 tahun menyerahkannya sebagai wakaf uang. Dalam nilai hari ini setara puluhan sampai ratusan juta rupiah. Namun hakikatnya bukan angka. Ia menukar kepastian hidup dengan keyakinan pada kemerdekaan.
Puluhan tahun kemudian, pada 2018, ia datang ke Istana membawa bukti selembar kertas lusuh. Tanda Penerimaan Pendaftaran, 1950. Kertas itu sederhana, tetapi menyimpan sesuatu yang tak bisa dipalsukan. Wakaf uang yang tak pernah diminta kembali, namun manfaatnya mengangkat sebuah bangsa. Dari wakaf uang itulah, kemerdekaan diproklamirkan.
Wakaf dan peradaban
Peradaban lahir dari yang dilepaskan, bukan yang ditimbun. Di situlah wakaf bekerja mengubah harta menjadi kekuatan yang hidup melampaui pemiliknya. Bukan amal pasif, tetapi mesin peradaban. Sejarah tidak berargumen, tapi menunjukkan. Universitas Al-Azhar, Kairo-Mesir, rumah sakit era Kekhalifahan Utsmani, hingga ruang publik tumbuh dari wakaf dengan membangun sistem, bukan sekadar bangunan.
Dari air hingga kesehatan, wakaf membebaskan. Utsman bin Affan membebaskan air Madinah melalui Sumur Raumah. Al-Walid I memulai Bimaristan, rumah sakit wakaf, yang membebaskan manusia dari kesakitan, melahirkan Bimaristan Al-Nuri dan Rumah Sakit Al-Mansuri yang melayani tanpa biaya lintas kelas dan agama.
Bahkan, wakaf menembus hingga detail kehidupan. Catatan Ibn Battuta dalam Rihlah (Damaskus, 1326 M): mangkuk pecah diganti melalui wakaf. Dari yang sederhana hingga strategis, biaya perjalanan, pernikahan, pembebasan tawanan, hingga infrastruktur. Aceh pernah hidup dengan jiwa itu. Masjid Raya Baiturrahman dan Blang Padang Banda Aceh membuktikan. Wakaf bukan konsep, tetapi praktik peradaban.
Hari ini, wakaf hadir sebagai wakaf produktif. Membiayai pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat. Jadi, wakaf bukan masa lalu, tetapi masa depan yang memerdekakan. Allah swt berfirman: “Kamu tidak akan memperoleh kebajikan sebelum menginfakkan sebagian dari apa yang kamu cintai” (QS. Ali Imran: 92). Masalahnya bukan konsep, tetapi kita yang mengecilkannya. Sejarah sudah jelas. Wakaf membangun peradaban, bahkan memerdekakan bangsa, kini kerap direduksi menjadi sekadar simbol.
Seulawah wakaf
Pada 1948, saat republik terisolasi akibat blokade, masyarakat Aceh menghimpun dana sekitar 24kg emas (setara ±Rp68,4 miliar hari ini) untuk membeli pesawat, bukan sekadar solidaritas, melainkan praktik nyata ekonomi Islam berbasis maslahat. Dalam kerangka maqashid al-shariah (tujuan syariah), wakaf melindungi kehidupan kolektif, menjaga jiwa, harta, dan keberlangsungan umat sekaligus menjembatani nilai spiritual dengan kebutuhan strategis negara. Wakaf mengubah keterbatasan menjadi kemampuan, ketiadaan sarana udara dibalik menjadi mobilitas, logistik, dan diplomasi melalui Seulawah RI-001 dan RI-002.
Sebagai wakaf tunai, sumbangan itu bukan sekadar menutup kekosongan fiskal, tetapi mempercepat lahirnya kedaulatan, lahir dari etos memberi yang nyata, bukan retorika. Seulawah bukan sekadar pesawat, tapi bukti bahwa wakaf mampu mengubah nilai menjadi kemampuan, dan kemampuan menjadi kedaulatan.
Persoalannya bukan lagi sejarah, tetapi keberanian menghidupkannya kembali. Kita tidak kekurangan wakaf, kita kekurangan sistem untuk menggerakkannya. Jejaknya nyata dan terukur. Wakaf emas untuk pembelian Seulawah RI-001 dan RI-002 ±24 kg emas setara ±Rp68,4 miliar. Kontribusi Teuku Markam untuk Tugu Monas Jakarta 28 kg emas setara ±Rp79,8 miliar. Dukungan saudagar Aceh melalui Atjeh Traders Association untuk RS Lam Wah Ee di Penang, Malaysia ±8,2 kg emas setara ±Rp23,4 miliar.
Sementara itu, wakaf Baitul Asyi di Mekkah terus mengalir. Setiap jamaah (mauquf alaih) menerima sekitar 2.000 riyal Saudi (±Rp9,09 juta). Diinisiasi Habib Bugak Al-Asyi sejak awal 1800-an, awalnya berupa penginapan dan sejak 2006 dikonversi menjadi uang tunai tahunan. Dengan ±5.426 jamaah haji Aceh tahun 2026, manfaatnya mencapai sekitar Rp47 miliar per musim haji dan terus berulang setiap tahun.
Jejak Wakaf Aceh melampaui angka dan manfaat lintas generasi. Masjid Raya Baiturrahman dan Blang Padang menegaskan wakaf adalah fondasi peradaban. Intinya wakaf bukan sekadar ibadah, tetapi kekuatan yang pernah melahirkan kemerdekaan. Jika dulu emas dilepas untuk merdeka, hari ini sistem harus dibangun untuk sejahtera.
Agar wakaf kembali menjadi kekuatan strategis, transformasinya harus sistemik, bukan sporadis: Pertama, pendataan dan digitalisasi aset wakaf by name, by address, by type. Jelas, terpetakan, dan terkendali. Kedua, profesionalisme nazhir. Dari penjaga amanah menjadi manajer aset menguasai keuangan syariah, investasi, dan pengembangan ekonomi. Ketiga, penataan aset strategis wakaf termasuk Blang Padang sebagai wakaf publik yang harus ditegaskan statusnya, diamankan kepemilikannya, dan dikelola produktif untuk kemaslahatan umat bukan dibiarkan stagnan.
Keempat, wakaf produktif berbasis maqashid syariah. Aktifkan aset, rumah sakit, pendidikan, pertanian, properti, dan pembiayaan UMKM milik masyarakat miskin, sebagai mesin kemandirian, bukan sekadar simbol. Kelima, penguatan wakaf uang. Instrumen paling fleksibel dan skalabel dengan basis ASN, pengusaha, dan masyarakat, menjadi sumber pembiayaan sosial berkelanjutan.
Keenam, transparansi berbasis digital. Pelaporan real time sebagai fondasi kepercayaan publik. Ketujuh, integrasi dengan pembangunan daerah. Wakaf diarahkan ke sektor strategis, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan kerja. Terakhir, proyek percontohan wakaf berbasis maqashid syariah. Rumah sakit wakaf, dana pendidikan, perumahan dhuafa, dan UMKM milik masyarakat miskin, kecil, terukur, dan berdampak.
Ini bukan teknis, ini adalah penentu. Wakaf tetap simbol, atau kembali menjadi kekuatan peradaban. Teungku Nyak Sandang telah tiada, tetapi jejaknya hidup. Jika dulu wakaf memerdekakan bangsa, hari ini ia harus memerdekakan peradaban. Menegakkan maqashid ari kemiskinan, sakit, kebodohan, rapuhnya iman, dan kerusakan lingkungan serta membebaskan ekonomi umat dari subordinasi kapitalisme Barat. Yang dikenang bukan apa yang kita miliki, tetapi apa yang kita lepaskan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Prof-M-Shabri-Abd-Majid-Prof-Bidang-Ilmu-Ekonomi-USK-Banda-Aceh.jpg)