Gadis 16 Tahun Diperkosa

BREAKING NEWS - Gadis 16 Tahun Digilir 16 Pelaku, Polres Aceh Timur Sudah Amankan 3 Orang

Polres Aceh Timur melalui Satreskrim mengamankan tiga dari enam belas pelaku yang melakukan jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak

|
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/SENI HENDRI
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Arif Sukmo Wibowo SIK memperlihatkan pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang telah diamankan dalam konferensi pers Selasa (29/8/2023) sore. 

Pengakuan Bunga membuat keluarga sok dan sangat terkejut.

Dimana Bunga mengaku selama bersama ZA, ia melakukan hubungan layaknya suami istri. 

Bukan hanya dengan ZA.

Namun Bunga juga melakukan hal yang sama dengan lima belas temannya.

Diantaranya, RE (19 tahun), DE (25 tahun), SU (18 tahun), SI (23 tahun), AN (18 tahun),

JO (18 tahun), NA (18 tahun), AM (19 tahun), AR (19 tahun), JR (23 tahun), SO (20 tahun), RI (19 tahun) dan SA (18 tahun).

Pasca mendengar pengakuan Bunga yang sangat mengejutkan.

Baca juga: Begini Awal Mula Kasus Imam Masykur Hingga Viral Setelah Direspon Haji Uma

Pihak langsung bergegas mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat laporan dan menyerahkan pelaku ZA.

Dari Laporan Polisi tersebut, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku lainnya dan pada tanggal 17 Agustus 2023.

Salah satu dari pelaku berinisial RE (19 tahun) bersama MU (24 tahun) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Peureulak.

Selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Timur guna kepentingan proses hukum lebih lanjut. 

Sementara itu tiga belas pelaku yang lain masih terus dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Sudah Direncanakan: Pelaku Satu Angkatan, Sama-sama dari Aceh

Atas perbuatannya, ZA, RE dan MU dipersangkakan sebagai pelaku Jarimah pemerkosaan terhadap anak

sebagaimana dimaksud dalam pasal 50 dan atau jarimah pelecehan seksual terhadap anak

sebagaimana dimaksud dalam pasal 47 atau jarimah zina dengan anak

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved