Gadis 16 Tahun Diperkosa
BREAKING NEWS - Gadis 16 Tahun Digilir 16 Pelaku, Polres Aceh Timur Sudah Amankan 3 Orang
Polres Aceh Timur melalui Satreskrim mengamankan tiga dari enam belas pelaku yang melakukan jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak
|
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBI/SENI HENDRI
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Arif Sukmo Wibowo SIK memperlihatkan pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang telah diamankan dalam konferensi pers Selasa (29/8/2023) sore.
sebagaimana dimaksud dalam pasal 34 dan atau jarimah ikhtilath dengan anak
sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 dan atau ikut serta membantu atau menyuruh melakukan perbuatan jarimah
sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 dan atau jarimah khalwat sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat
dengan ancaman hukuman cambuk sebanyak 200 kali atau penjara paling lama 200 bulan atau denda 1.500 gram emas murni.(sn)
Baca juga: Advokat di Aceh Bicara soal Bekingan Mafia Obat hingga Dugaan di Balik Kasus Tewasnya Imam Masykur
Tags
BREAKING NEWS
TribunBreakingNews
Gadis diperkosa
gadis 16 tahun
Polres Aceh Timur
16 pemerkosa
pelecehan
seksual
keluar malam
Serambinews
wanita diperkosa
Diperkosa
bunga
digilir
Peureulak
Berita Terkait: #Gadis 16 Tahun Diperkosa
| Petani Miskin di Jangka Terima Rumah Permanen Bantuan Dana Desa |
|
|---|
| E-Datuda Menggambarkan Kondisi Dayah dan Banyak Manfaat, Bireuen Target Selesai Akhir Desember 2025 |
|
|---|
| GEN-A dan MUQ Pidie Lantik Kader Edukator-Konselor Sebaya TaKasi-SeRa |
|
|---|
| Tahun Depan, Kuota Haji Aceh Jadi 5.426 Jamaah |
|
|---|
| Lewat Duta Muda, BPJS Kesehatan Ingin Tingkatkan Literasi Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/gadis-16-tahun-digilir-16-pelaku-di-Aceh-Timur_peureulak.jpg)