Breaking News

Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Haji Uma: Pomdam Jaya Jangan Terburu Simpulkan Video Penyiksaan Imam Masykur Hoaks

“Jangan karena terlalu sadis penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI, sehingga langsung menyimpulkan hoaks,

|
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
IST
Kolase foto anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma) dan foto saat penyerahan jenazah Imam Masykur di RSPAD Jakarta Pusat. Imam Masykur meninggal dunia diduga karena mengalami penyiksaan berat yang dilakukan oknum anggota Paspampres. 

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari meminta masyarakat tetap memercayakan hasil pemeriksaan Pomdam Jaya terkait kasus tersebut dan tidak terpengaruh dengan narasi serta video yang beredar di media sosial.

Termasuk soal video penyiksaan yang kini tersebar di media sosial. 

Menurut Hamim, video tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. 

 
"Hasil visum maupun hasil autopsi sampai saat ini masih belum keluar, sehingga kami masih menunggu dan saya mengimbau untuk tidak terpengaruh mungkin (oleh) video-video viral atau gambar-gambar yang tersebar melalui medsos yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Hamim.

Adapun video tersebut beredar di media sosial Instagram. Salah satu yang mengunggah video tersebut yakni akun pribadi Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. 

Di akun Instagram @ahmadsahroni88, politisi Partai Nasdem ini mengunggah lima halaman video dan foto. Halaman pertama dan kedua berisi video penganiayaan. 

Sisanya berita acara penyerahan mayat atas nama Imam Masykur, laporan polisi dengan terlapor Said Sulaiman dan foto peti jenazah. 

Dalam kasus penculikan hingga pembunuhan Imam Masykur ini, tiga prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka yakni Prajurit Kepala (Praka) HS, Praka J, dan Praka RM.

Selain prajurit TNI, kepolisian juga menetapkan tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus penculikan, penganiayaan hingga memngakibatkan korban meninggal dunia. 

Ketiga warga sipil tersebut yakni AM, H, dan ZS yang merupakan kakak ipar Praka RM.

AM dan H merupakan penadah hasil kejahatan yang dilakukan tiga prajurit TNI tersangka pembunuh dan pemeras Imam.

Sedangkan ZS pihak yang membawa mobil saat tiga prajurut TNI menculik Imam dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 12 Agustus 2023. 

Baca juga: Aulia Rahman Tunjuk Sulthan Muhammad Yus sebagai Ketua Karateker KNPI Kota Banda Aceh

Baca juga: Pengakuan ZF Korban Lain Praka RM: Trauma Disiksa dan Diminta Puluhan Juta Buntut Bisnis Tramadol

Baca juga: Besok, DPD II KNPI Aceh Timur akan Gelar Rapimda 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved