Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Panglima TNI Diminta Bertemu Keluarga Imam Masykur, Jawaban Puspen TNI:Sampaikan Melalui Surat Resmi

Pihak orang tua Imam Masykur ingin bertanya langsung ke Panglima TNI tentang apa yang terjadi sehingga anaknya diculik dan dibunuh.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kompas.com/Adhyasta Dirgantara - Instagram @hotmanparisofficial
Hotman Paris pengacara resmi keluarga Imam Masykur sebut Panglima TNI mohon berkenan lakukan ini bila orang tua korban datang ke Jakarta. 

Sementara Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan militer.

Oleh karena itu, akun Puspen TNI meminta Hotman Paris untuk menyampaikan permintaan itu melalui jalur surat resmi.

"Terima kasih Bang Hotman, tetapi sebaiknya Mohon utk menyampaikan melalui jalur resmi bersurat ke Panglima TNI," tulis akun Puspen TNI. 

"Utk diketahui sesuai fungsinya Panglima adalah pengguna kekuatan, sedangkan pembinaan kekuatan ada di masing-masing Matra," sambung tulisan tersebut. 

Panglima TNI Diminta Bertemu Keluarga Imam Masykur, Begini Jawaban Puspen TNI
Panglima TNI Diminta Bertemu Keluarga Imam Masykur, Begini Jawaban Puspen TNI (IST)

 

‘Lahir dari Rakyat, Jangan Sakiti Rakyat’

Kasus oknum TNI yang tega menculik dan membunuh warga Aceh, Imam Masykur (25), mendapat sorotan tajam dari sejumlah pihak.

TNI pun mendapat sorotan akibat ulah tiga anggotanya yang memeras warga hingga tega melakukan pembunuhan.

Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus mengingatkan seluruh anngota TNI untuk mengingat kembali Sumpah Sapta Marga untuk taat kepada undang-undang dan melindungi seluruh rakyat Indonesia.

Hal itu dikatakan Lodewijk yang ikut menyoroti kasus oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari unsur TNI yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga meninggal.

 “(Kejadian) itu kita harapkan ini juga menjadi peringatan bagi prajurit-prajurit yang lain tetap betul-betul sebagai prajurit Sapta Marga yang taat terhadap undang-undang yang berlaku,” kata dia di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Hotman Paris dapat Aduan Lagi, Ternyata Korban Praka RM Tak Cuma Satu : Semua Ini Lebih dari Narkoba

“Karena prajurit itu kan punya jati diri. Kita dikatakan kita lahir dari rakyat maka janganlah kita menyakiti hati rakyat,” ujar Lodewijk, dikutip dari keterangan tertulis. 

Dia berujar, dirinya pernah aktif menjadi Prajurit TNI sejak tahun 1981 hingga 2015 dengan pangkat terakhir sebagai Letnan Jenderal TNI.

Sehingga, ia menilai, apapun alasannya, seorang prajurit TNI yang melakukan penganiayaan merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum.

“Kita sudah mendengar bagaimana komitmen dari Puspom TNI maupun Angkatan Darat, kemudian dari Panglima TNI untuk menindak para pelaku ini ada tiga orang,”

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved