Peristiwa
Ayah Bejat! Berdalih Istrinya Sibuk, Tega, Rudapaksa Anaknya Selama 9 Tahun
Rio menuturkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu awalnya diketahui kakak korban berinisial RY.
Setiap melancarkan aksi bejatnya, SH kerap mengancam korban bakal merusak keluarganya apabila tak melayani hasrat seksualnya.
Namun, Rio tak menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.
"Korban juga diancam, jika tidak mau melayani tersangka akan merusak keluarganya," ucap dia.
Saat ditanyakan apakah SH ada penyimpangan seksual, Rio mengatakan pihaknya bakal mendalami kemungkinan tersebut serta berencana memeriksa kejiwaan pelaku.
"Masih didalami lagi, nanti akan diperiksa," ucap dia.
Setelah perbuatan bejatnya terbongkar, SH ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangerang Kota.
Polisi menjerat SH dengan Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berdalih Istrinya Sibuk, Pria di Tangerang Ini Rudapaksa Anaknya Selama 9 Tahun,
Api Cemburu Berujung Petaka, Pemuda Tewas di Depan Mantan Kekasih |
![]() |
---|
Sempat Menghilang Pasca Penjarahan, Ahmad Sahroni Muncul Tiba-tiba dalam Acara Ini |
![]() |
---|
Rumah Warga Gampong Mata Ie Terbakar, BPBK Abdya Terjunkan Dua Unit Damkar |
![]() |
---|
Cemburu Buta Berujung Maut! Gadis Kos di Ciracas Tewas, Pelakunya Masih Anak Sekolah |
![]() |
---|
Kasus Tabrakan Atlet di Acehdi Aceh Timur, Kuasa Hukum Bantah Adanya Cacat Permanen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.