Senin, 27 April 2026

Kupi Beungoh

Fitnah Buzzer dan Serangan Balik Mafia Tramadol

kasus pembunuhan yang diawali dengan penyiksaan oleh Praka Riswandi Manik terhadap seorang warga Bireun, almarhum Imam Masykur

|
Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Sayed Muhammad Muliady, S.H adalah Advokat dan Anggota Komisi III DPRRI periode 2009-2014 

Oleh: H. Sayed Muhammad Muliady, S.H*)

Tidak lebih dari tiga jam setelah tulisan saya soal mafia Tramadol rilis di rubrik 'Kupi Beungoh' di Serambinews.com pada hari Senin 28 Agustus 2023.

Pihak Puspom Jaya juga sudah mulai memberikan penjelasan awal soal latar belakang kasus pembunuhan yang diawali dengan penyiksaan oleh Praka Riswandi Manik terhadap seorang warga Bireun, almarhum Imam Masykur adalah bermotif dan berlatar belakang penjualan obat-obatan illegal.

Penjelasan Pomdam Jaya tersebut sejalan dengan tulisan saya di rubrik Kupi Beungoh Serambinews.com sebelumnya.

Tidak perlu waktu lama tulisan saya ini menyebar hampir ke seantreo tanah air, televisi dan koran nasional dan lokal serta media sosial ramai mengutip dan membicarakan soal #Tramadol.

Di warung-warung kopi hampir di senatreo Aceh kata #Tramadol ini menjadi pembicaraan dan Trending Topic.

Baca juga: Mafia Tramadol dan Nama Baik Aceh

Bahkan link tulisan saya yang diolah kembali dalam bentuk narasi berita oleh Serambinews.com yang tergabung dalam Tribun Network sampai hari ini sudah ditonton hampir 300.000 orang.

Tulisan itu bahkan menjadi referensi dimana-mana.

Orang yang selama ini 'tidur' atau tidak perduli terhadap masalah dan bahaya #Tramadol ini tiba-tiba tersadar kalau ada masalah besar di depan mata.

Tulisan saya tersebut menimbulkan banyak dukungan terutama dari tokoh dan orang-orang Aceh yang selama ini bermukim di Jakarta dan sekitarnya yang sudah sangat malu dan muak dengan masalah ini.

Tapi ada juga yang kontra terutama kepada pihak-pihak yang selama ini diduga mengambil keuntungan dan manfaat dari penjualan gelap #Tramadol ini.

Akun akun facebook dan TikTok yang dikendalikan oleh para buzzer mulai menyerang saya.

Awalnya mereka hanya menuduh kalau saya hanya kurang empati kepada keluarga korban.

Kenapa cepat sekali mengungkap motif di saat masih masa duka?

Bahasa ini seragam di kalangan mereka, bahkan ada salah satu 'tokoh' yang saya duga dekat dengan para 'mafia' Tramadol ini mencoba terus menerus menghubungi saya via telepon dan WhatsApp untuk tidak bicara lagi soal Tramadol.

Baca juga: Kisah Wartawan Kompas Pernah Ditawari Tramadol di Tanah Abang: Mereka Sebut Dodol, Harganya Segini

Walaupun nadanya tidak meledak-ledak, tapi saya tahu dia membawa pesan ancaman.

Mereka menuduh saya telah menganggu rezeki orang lain dan tidak punya rasa setia kawan sesama orang Aceh.

Perlu saya jelaskan kembali bahwa saya adalah salah satu orang yang dihubungi pertama sekali oleh pihak keluarga korban ketika Said Sulaiman menerima mayat dari pihak kepolisian pada hari Kamis, 24 Agustus 2023.

Sampai kemarin sore saya masih berhubungan dengam pihak keluarga korban menanyakan perkembangan penanganan kasus hukum yang infonya sudah dikuasakan kepada rekan Hotman Paris Hutaphea.

Walaupun almarhum Imam Masykur bukan dari keluarga kami, yaitu keluarga Habaib tapi ada hubungan keluarga melalui jalur perkawinan dengan para Sayed di Desa Mon Kelayu, Bireuen.

Desa Mon Kelayu terkenal sebagai kampungnya para habaib dan syarifah di Kabupaten Bireuen.

Saat haul Habib Bugak beberapa waktu yang lalu, saya hadir di sana.

Baca juga: Begini Awal Mula Kasus Imam Masykur Hingga Viral Setelah Direspon Haji Uma

Sebagai seorang Aceh yang sekaligus keturunan Habaib dari fam Az-zahir jelas saya sangat berduka dengan peristiwa yang sangat keji ini.

Sebagai seorang advokat yang mengerti hukum dan insya Allah punya link dengan banyak orang di militer, pemerintahan dan kepolisian pada tingkat nasional.

Saya berjanji akan mengawal kasus ini sampai ketiga tersangka tersebut dihukum seberat-beratnya.

Jadi tuduhan kalau saya tidak punya empati adalah tuduhan dan sekedar cara menyudutkan saya agar saya tidak lagi berbicara soal motif pembunuhan ini berlatar belakang obat-obat terlarang khususnya obat daftar G jenis #Tramadol di balik kematian almarhum Imam Masykur.

Para 'mafia' jelas ketakutan dan tidak terima dengan apa yang saya katakan.

Karena kalau bisnis haram ini terbongkar pasti mereka ditangkap dan diproses hukum.

Oleh karena itu para mafia ini menggunakan para buzzer dan jejaring sindikat ini yang bisa dibayar atau diberi fasilitas dengan menggunakan akun media sosial mulai menyerang saya dengan lebih keras.

Bahkan menjurus kepada pembunuhan karakter, fitnah, dan pencemaran nama baik.

Baca juga: Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur Sudah Direncanakan: Pelaku Satu Angkatan, Sama-sama dari Aceh

Salah satu orang yang menyerang saya dengan fitnah dan sangat jahat adalah seorang yang bernama MI alias AL (Penulis menulis nama lengkap dan alias, atas pertimbangan tertentu diinisialkan oleh redaksi Serambinews.com).

AL adalah seorang selegram asal Sawang, Aceh Utara yang sekarang terdeteksi oleh kawan-kawan saya di kepolisian, berada di Denpasar Utara, Bali (penulis menulis alamat desa dan kecamatan-red).

Dia menjadi buzzer yang dibayar oleh pihak-pihak yang tidak menyukai upaya saya membongkar jaringan Tramadol ini.

Dari rekam jejaknya jelas saya tahu siapa yang sedang memperkerjakan dia.

Dua konten AL yang menyerang saya ini dengan cepat menyebar di media sosial.

Orang yang sudah kenal dengan saya pasti tidak percaya dengan fitnah AL ini, tapi orang-orang di desa yang tidak kenal saya?

Bisa jadi mereka percaya dan mengambil kesimpulan sendiri-sendiri sesuai kemampuan pikir masing-masing.

Itu jelas akan merugikan integritas dan moralitas yang sudah dengan susah payah saya bangun dari waktu yang sangat lama.

Awalnya, saya tidak peduli dengan kedua konten fitnah AL ini.

Baca juga: Sosok Letjen Nono Sampono, Eks Komandan Paspampres Sebut Kejanggalan Kasus 3 TNI Bunuh Imam Masykur

Bagi saya anak ini seperti orang 'mumang' yang sedang mengais rezeki, mencari eksistensi diri dengan sensasi murahan dengan cara menfitnah dan memaki-maki orang atau dalam istilah Aceh dikenal dengan istilah 'teumeunak".

Saya boleh menggagap ini sampah saja, tapi pihak keluarga dan sahabat-sahabat tidak terima saya dikatakan seperti itu.

Apalagi sebelumnya ada info dia juga sering berkata kasar kepada para ulama dan tokoh masyarakat lainnya dengan bahasa Aceh yang sangat jorok dan tidak pantas.

Saya sebagai orang yang dari kecil dididik agama secara ketat, budi pekerti, sopan santun dan pentingnya mengedepakan attitude dan akhlakul karimah mendengar ini bukan sekedar marah tapi saya juga sedih dan kecewa.

Kenapa generasi muda Aceh yang berada dalam suatu wilayah yang menjalankan syariat Islam bisa melahirkan generasi 'busuk' seperti ini?

Oleh karena itu agar tidak menjalar kepada yang lain serta untuk memberikan pelajaran agar hal ini tidak terulang lagi, saya telah menunjuk beberapa kawan pengacara untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Baca juga: Efek Tramadol tak Main-main, Dokter Spesialis: Bisa Bikin Depresi Napas hingga Meninggal

Hal ini saya ambil bukan sekedar karena nama baik saya terganggu, tapi juga sebagai tanggung jawab saya sebagai putra Aceh untuk kebaikan nanggroe mulia ini.

Sebagai seorang advokat dan bahkan pernah menjadi pimpinan panitia khusus (pansus) UU Advokat DPR-RI, saya dengan mudah bisa menemukan unsur-unsur pidana dalam konten-konten AL ini.

Saya akan serius menyekesaikan ini.

Ini adalah sebagai tugas kita bersama menjaga kehormatan Aceh Darussalam yang mulia.

Kepada saudara MS alias AL, jangankan cuma bersembunyi di Bali, Jakarta atau Malaysia, bahkan anda bersembunyi di Amerika dan Kanada sekalipun akan saya cari.

Bagi saya dan keluarga kehormatan adalah segala-galanya.(*)

*) PENULIS adalah Advokat dan Anggota Komisi III DPR RI periode 2009-2014

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved