Kasus Imam Masykur

VIDEO - Partai Aceh Tanggapi Kasus Kartel Tramadol yang Banyak Libatkan Pemuda Aceh

Seperti yang diungkap sejumlah pihak, bahwa selama ini banyak anak-anak Aceh di perantauan di Pulau Jawa terlibat dalam jaringan bisnis tramadol.

|

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Partai Aceh ikut menanggapi bisnis obat ilegal sejenis tramadol yang saat ini sedang menyita perhatian publik, pasca kejadian kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur, warga Aceh di Jakarta. 

Seperti yang diungkap sejumlah pihak, bahwa selama ini banyak anak-anak Aceh di perantauan di Pulau Jawa terlibat dalam jaringan bisnis tramadol.

Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri kepada Serambinews.com, Jumat (1/9/2023) menyampaikan bahwa fenomena ini marak terjadi dalam kisaran 5 tahun ke belakang, ketika Partai Aceh telah kehilangan kekuasaan di eksekutif.

Baca juga: Pemuda Aceh Diduga Banyak Terlibat dalam Kartel Obat Ilegal Tramadol, Begini Kata Partai Aceh

Partai Aceh beranggapan bahwa fenomena kartel penjualan obat-obatan keras ini secara tidak langsung menjadi tanggung jawab Presiden selaku Kepala Negara dan juga Pj Gubernur Aceh, atas tidak berjalannya program pengurangan angka pengangguran di Aceh

Menurut mantan anggota DPRA ini, praktik jual beli obat keras secara bebas di pasar adalah penyalahgunaan aturan serta pengawasan yang lemah di level pemerintah pusat.

Permasalahan ini, sambungnya, tidak semuanya bermuara pada TNI dan Polri, tetapi juga pada tidak berjalannya lembaga negara seperti BP-POM sebagai otoritas pengawasan obat.

Baca juga: Tramadol Diduga Berada Dalam Pusaran Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur: Golongan Narkotika?

Bisa saja kondisi ini terjadi dan diperparah karena adanya sistem premanisme yang di-back up oleh oknum-oknum aparat, baik dari institusi TNI maupun Polri.

Kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur adalah fenomena gunung es yang pecah karena tindakan penganiayaan berlebihan yang menyebabkan kematian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved