Kasus Imam Masykur

Dikaitkan dengan Mafia Obat Ilegal di Kasus Imam Masykur, Akhyar Kamil: Saya Anti Narkoba

Dikaitkan dengan mafia obat ilegal seiring mencuatnya kasus Imam Masykur, Ketua Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Akhyar Kamil sebut anti narkoba.

|
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Tangkap Layar YouTube Serambinews.com
Dikaitkan dengan mafia peredaran obat ilegal seiring mencuatnya kasus Imam Masykur, Ketua Persaudaraan Aceh Seranto (PAS) Akhyar Kamil sebut dirinya anti narkoba. 

Advokat di Aceh bicara soal bekingan mafia penjualan obat ilegal hingga dugaan orang lain di balik kasus tewasnya Imam Masykur oleh oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik dkk.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Aceh, Safaruddin menanggapi kasus penyiksaan yang menewaskan Imam Masykur dan menghebohkan publik beberapa hari ini.

Menurutnya, ada mafia yang bermain di balik persoalan penganiayaan perantau asal Bireuen Aceh itu hingga tewas.

"Ini harus diungkap, ini mafia yang membekingi kejahatan yang lain, maksudnya menjual obat terlarang kejahatan, dibekingi lagi, ini harus tuntas," kata Safar dalam Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews.com, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Siapakah Imam Masykur, Apa Kasusnya sampai Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres hingga Tewas?

Selain itu, pihaknya mendorong agar kasus tersebut diadili menggunakan peradilan koneksitas yang berarti gabungan antara peradilan militer dan peradilan umum.

Hal ini perlu dilakukan agar kasus penganiayaan terhadap Masykur dapat dibuka secara terang benderang, mulai dari penyidikan, pengembangan hingga penuntutan nanti.

"Tingkat kejahatannya ini kan masif ya, apalagi belakangan ini kalau kita lihat korbannya bukan hanya almarhum Imam, ternyata banyak korban lain," ungkap Safar.

"Dan ini ternyata sudah cukup terorganisir, makanya kita perlu ini bukan di tingkat militer saja," tambahnya.

Ketua Ikadin Aceh itu menyampaikan, perlu pihak lain di luar militer untuk mengawasi, melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus ini.

"Kita ingin supaya ini penyidikannya koneksitas dari militer dan sipil, jadi sipil pun bisa masuk," ucap Safar.

"Karena korbannya masyarakat sipil, juga diduga ada orang sipil lainnya yang terlibat dan saya dengar masih buron," tambahnya.

Baca juga: Ayah di Tanjungbalai Ditangkap Polisi, Pelaku Ancam Bunuh Dua Anak Kandung Sambil Pegang Pisau

Pihaknya juga menyampaikan, kasus ini perlu pengembangan lebih lanjut sebab diduga sudah terorganisir.

"Apakah ini ada lagi di atasnya? Karena praktik yang mereka lakukan ini kalau kita ikuti pemberitaan, semacam terorganisir," ucap Safar.

"Jadi semua orang-orang yang beli-beli obat, yang menjual obat-obat yang dilarang itu, jadi mereka boleh menjual tapi mereka setor ke mereka, kalau gak setor ya itu hukumannya," tambahnya.

Menurutnya, perlu dipertanyakan apakah hanya terbatas pada beberapa orang ini saja atau ada sosok lain di belakang yang menjadi tempat mengalirnya setoran.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved