Kasus Imam Masykur
Ditanya Kenapa Culik dan Bunuh Imam Masykur, Pelaku Oknum TNI Hanya Jawab: Saya Menyesal
Tiga anggota oknum TNI yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur (25), mengaku menyesali perbuatannya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Namun, penyiksaan itu justru membuat korban meregang nyawa.
Kendati demikian, Irsyad juga belum bisa menjelaskan mengapa Imam Masykur yang dijadikan target pemerasan.
Disamping itu, ia mengatakan pemerasan dan penganiayaan hingga mengakibatkan warga Aceh itu meninggal dunia sudah direncanakan.
“Mereka ini (oknum TNI) semua satu angkatan, yang latar belakangnya orang-orang dari Aceh, yang sama-sama sedang di Jakarta,” kata Irsyad.
Karena itu, mereka berkumpul untuk merencanakan melakukan penculikan dan pemerasan terhadap warga Aceh.
“Mereka melakukan itu secara bersamaan (dan) terencana untuk (melakukan) penculikan dan pemerasan ini dari kelompok orang yang sama,” jelasnya.
Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak mengenal secara detail identitas korban Imam Masykur, namun mengetahui kegiatan komunitas korban ini apa-apa saja.
“Dia (pelaku) tidak saling kenal tapi tau komunitas korban ini berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja. Sehingga mereka melakukan tindakan tersebut (penculikan dan pemerasan),” bebernya.
Sejauh ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 8 saksi terkait kasus meninggalnya Imam Masykur. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Kasus Imam Masykur
warga Aceh dianiaya hingga meninggal
penculikan
Imam Masykur
oknum TNI
Haji Uma
Dek Fad
Riswandi Manik
pembunuhan
Serambi Indonesia
Serambinews
ViralLokal
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.