Kasus Imam Masykur

Bang Sayed Temui Ibunda Imam Masykur di Jakarta, Fauziah Dukung Pembongkaran Sindikat Mafia Tramadol

Menurutnya, dibalik kasus kematian Imam Masykur ada persoalan besar yang sedang dibongkar yaitu sindikat mafia tramadol

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Bang Sayed Temui Ibunda Imam Masykur di Jakarta, Fauziah Dukung Pembongkaran Sindikat Mafia Tramadol 

Laporan Masrizal Bin Zairi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ibunda almarhum Imam Masykur, Fauziah (47) mencari keadilan untuk anaknya ke Jakarta. 

Saat ini Fauziah sudah berada di Jakarta sejak berangkat pada Minggu (3/9/2023).

Setiba di Jakarta, Fauziah yang didampingi tim pengacaranya, Putra Safriza Dkk sempat bertemu dengan tokoh Aceh yang juga advokat senior, H Sayed Muhammad Muliady SH.

Bang Sayed, sapaan Sayed Muhammad Muliady yang datang bersama keluarganya menyampaikan duka cita kepada Fauziah atas meninggalnya Imam Masykur.

Ia juga meminta para pelaku yang merupakan oknum TNI dan sipil dihukum berat atas kasus penculikan dan penganiayaan yang berujung meninggalnya Imam Masykur.

Dalam kesempatan itu, Bang Sayed juga menyampaikan kepada Fauziah motif atau penyebab Imam Masykur diculik dan dianiaya hingga meninggal.

Menurutnya, dibalik kasus kematian Imam Masykur ada persoalan besar yang sedang dibongkar yaitu sindikat mafia tramadol yang selama ini kerap melibatkan pemuda Aceh.

"Kasus ini tentu ada penyebab atau latar belakangnya. Kita ceritakan apa yang sedang terjadi di Jakarta. Dan Ibu Fauziah mendukung sindikat mafia ini dibongkar," ujar Bang Sayed mengutip Fauziah.

Baca juga: Ramai Dibahas Netizen karena Singgung Mafia Tramadol, Ini Sosok Sayed Muhammad Muliady

Seperti diberitakan, Imam Masykur, pemuda asal Bireuen meninggal dunia di Jakarta setelah mengalami penculikan dan penganiayaan oleh oknum TNI.

Lalu mayatnya dibuang di sebuah waduk dan ditemukan oleh warga di aliran suangi di kawasan Kerawang, Jawa Barat.

Kasus ini dilakukan oleh tiga prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Prajurit Kepala (Praka) HS, Praka J, dan Praka RM, anggota Paspampres.

Selain prajurit TNI, kepolisian juga menetapkan tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus penculikan, penganiayaan hingga memngakibatkan korban meninggal dunia.

Sebelum meninggal atau saat dilakukan penyiksaan terhadap Imam Masykur, Praka RM menghubungi ibunda korban Fauziah untuk meminta uang Rp 50 juta. 

 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved