Breaking News

Kasus Imam Masykur

Hari Ini Ibu Imam Masykur Temui Hotman Paris di Kopi Johny Minta Keadilan, Ini Kata Hotman Paris

Lebih lanjut Daud menjelaskan, dalam pertemuan itu, Fauziah meminta kepada Hotman Paris untuk mengadvokasi kasus yang menimpa anak kandungnya itu.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/HO
Fauziah (47), ibu kandung Imam Masykur (25) didampingi Anggota DPD RI H Sudirman (Haji Uma) dan tim kuasa hukum dari Aceh temui Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Fauziah (47), ibu kandung dari Imam Masykur (25) pada Selasa (5/9/2023) telah menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. 

Fauziah menemui Hotman Paris secara langsung, untuk membahas kasus penculikan dan pembunuhan terhapad anaknya yang dilakukan oleh oknum Paspampres.

Pertemuan itu berlangsung di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Tidak sendiri, Fauziah didampingi dengan tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida (23) berserta kuasa hukum para korban dari Aceh, yakni Yusi Muharnina, Ridwan Hadi, dan Putra Safriza, dan Putri Tasya.

Selain kuasa hukum, Fauziah juga didampingi oleh anggota DPD RI H Sudirman atau Haji Uma.

Pertemuan pihak keluarga Imam Masykur dan Hotman Paris itu dibenarkan oleh staf ahli Haji Uma, Muhammad Daud.

"Tadi (pertemuannya) jam 7.30 WIB, di Kopi Johny, Jakarta Utara. yang hadir ada tim pengacara Hotman Paris mewakili Aceh, temasuk Haji Uma," ujar saat dihubungi Serambinews.com, Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Hotman Paris Minta Oknum TNI Habisi Imam Masykur Dijerat Pasal 340 KUHP: Bukan Hanya 351 KUHP

"Pertemuannya lebih ke konferensi pers," lanjut Daud yang juga turut hadir dalam pertemuan itu.

Lebih lanjut Daud menjelaskan, dalam pertemuan itu, Fauziah meminta kepada Hotman Paris untuk mengadvokasi kasus yang menimpa anak kandungnya itu.

Permintaan itu pun, lanjut Daud, telah diterima oleh Hotman Paris.

"Hotman Paris sudah menerima dan siap mengadvokasi ibu Fauziah soal kasus Imam Masykur," sambungnya Daud.

Kuasa Hukum Fauziah (ibunda Imam Masykur), Hotman Paris meminta Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk menjerat tiga oknum aparat TNI pembunuh Imam Masykur dengan pasal pembunuhan berencana.
Kuasa Hukum Fauziah (ibunda Imam Masykur), Hotman Paris meminta Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk menjerat tiga oknum aparat TNI pembunuh Imam Masykur dengan pasal pembunuhan berencana. (SERAMBINEWS.COM/HO)

Sementara itu, Haji Uma mengatakan, pertemuan dengan pengacara Hotman Paris merupakan bagian dari upaya mencari keadilan untuk kasus pembunuhan Imam Masykur, warga Aceh.

Diharapkan kasus yang melibatkan oknum Paspampres ini dapat diusut tuntas dan menghadirkan keadilan bagi keluarga korban.

Pelaku diharapkan dapat dihukum seberat-beratnya karena tindakannya telah menghilangkan nyawa korban.

"Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas dan menjadi pelajaran bagi yang lain supaya tidak melakukan tindakan yang keji hingga menghilangkan nyawa orang lain," tegas Haji Uma.

Baca juga: Pasal 340 Untuk Jerat Pelaku Pembunuhan Imam Masykur, Hotman Paris: Ini Pembunuhan Berencana

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved