Berita Politik
KIP Aceh Usul Anggaran Pilkada 2024 Rp 145 Miliar Ke Pemerintah Aceh
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengusulkan anggaran ke Pemerintah Aceh sebesar Rp 145.378.009.600.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jelang pelaksanaan Pilkada pada Oktober tahun 2024, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah mengusulkan anggaran ke Pemerintah Aceh sebesar Rp 145.378.009.600.
Usulan ini merujuk Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.
Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH mengatakan nilai tersebut akan dipergunakan untuk melaksanakan serangkaian tahapan Pilkada yang akan dimulai dari Desember 2023.
"Jumlah usulan anggaran Pilkada Aceh sebanyak Rp 145.378.009.600. KIP Aceh kembali mengajukan ke Pemprov Aceh tertanggal 24 Agustus 2023," katanya di Banda Aceh, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: KIP Aceh Terima Lima Tanggapan Masyarakat Terkait Calon Sementara Anggota DPRA
Terhadap alokasi anggaran Pilkada ini, lanjut Agusni, sebesar 40 persen akan digunakan pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024.
Anggaran ini mesti segera masuk ke rekening penampungan Dana Hibah minimal dua pekan setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani.
"Jika tidak, maka harus segera dilaporkan ke Mendagri. Sedangkan deadline penandatanganan NPHD atau batas waktu terakhir yakni tanggal 5 Desember 2023," sebut Agusni.
Saat ini, ujar Agusni, KIP Aceh sedang menanti pemanggilan dari Pemerintah Aceh untuk membahas anggaran Pilkada mendatang.
Baca juga: Hotman Paris Minta Oknum TNI Habisi Imam Masykur Dijerat Pasal 340 KUHP: Bukan Hanya 351 KUHP
Menurut Agusni, sebenarnya KIP Aceh sudah beberapa kali mengajukan usulan anggaran Pilkada 2024 ke Pemerintah Aceh, namun belum ada tindaklanjut sampai sekarang.
"KIP Aceh sudah mengajukan anggaran Pilkada sejak 18 Agustus 2022, selanjutnya tanggal 16 Januari 2023 berikutnya 11 Mei 2023 dan terakhir tanggal 24 Agustus 2024," sebutnya.
Sebelumnya, lanjut Agusni, KIP Aceh periode lalu telah berkoordinasi dengan pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh untuk membicarakan anggaran pilkada.
"Alhamdulillah responsif bagus, hanya saja KIP Aceh periode ini belum dipanggil TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh). Kita berharap masalah ini bisa segera dibicarakan," demikian Agusni AH.(*)
Baca juga: Persiraja Ganti Pelatih Jelang Kompetisi, Ini Alasan Presiden Klub Dek Gam dan Jadwal Liga 2
Raja Juli Antoni Jadi Sekjen, PSI Aceh:Langkah Strategis Konsolidasi Partai |
![]() |
---|
Prabowo Tunjuk Sugiono Jadi Sekjen Gerindra, Mahfudz: Rakyat Aceh Bangga |
![]() |
---|
Ampon Man Sebut Keberhasilan Revisi UUPA Akan Jadi Legacy Tiga Presiden RI |
![]() |
---|
Penyusunan Pengurus Tuntas, DPW PAN Aceh belum Agendakan Jadwal Pelantikan |
![]() |
---|
Komisi II DPR Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh, Usul Pembentukan Panja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.