Kasus Imam Masykur
Pakar Hukum Duga Ada Kejahatan Sistematis di Kasus Pembunuhan Imam Masykur: Seperti Perkara Sambo
Meskipun para pelaku telah ditangkap dan ditahan di Pomdam Jaya, namun motif penculikan hingga pembunuhan masih belum cukup dipercaya masyarakat.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Pakar Hukum Duga Ada Kejahatan Sistematis di Kasus Pembunuhan Imam Masykur: Seperti Perkara Sambo
SERAMBINEWS.COM – Pakar hukum dari Universitas Pamulang menduga kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas merupakan kejahatan sistematis.
Imam Masykur harus meregang nyawa usai disiksa secara sadis oleh oknum aparat dari anggota paspampres bersama dua rekannya dari TNI.
Sebelum menghabisi nyawan Imam Masykur, para pelaku memeras korban dengan meminta uang senilai Rp 50 juta.
Meskipun para pelaku telah ditangkap dan ditahan di Pomdam Jaya, namun motif penculikan hingga pembunuhan masih belum cukup dipercaya masyarakat.
Pakar hukum dari Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya mengatakan, kasus ini patut diduga merupakan dari pembunuhan berencana.
Sebab, dirinya mengendus ada kemungkinan ‘perintah’ dari seseorang dibalik kasus ini, sehingga aparat oknum TNI tersebut tega menghabisi nyawa korban.
"Pembunuhan berencanapun hanya dugaan, patut diduga. Sehingga kemungkinan adanya perintah dibalik peristiwa penculikan dan pembunuhan itu mungkin saja," ujarnya, Kamis (31/8/2023), dikutip dari TribunTanggerang.

Halimah pun meminta, penyidik jangan hanya terpaku pada dugaan tindak pidana pemerasan.
Melainkan penyidik harus berpikiran terbuka melihat kemungkinan yang ada.
Ia meminta dengan tegas agar penyelidikan dilakukan secara serius dan transparan, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi pada masyarakat.
"Jangan sampai terulang seperti perkara Sambo. Terjadi kejahatan yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir,”
“Kemungkinan ini tetap ada, sehingga penyidikan harus dilakukan secara transparan, terlebih korbannya adalah orang sipil," ujarnya.
Pemeriksaan secara serius dan transparan, kata dia, berguna untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan marwah hukum di Indonesia.
Baca juga: Haji Uma Dibuat Terdiam saat Ditanyakan Hal Ini oleh Ibunda Imam Masykur: Berat untuk Menjawabnya
Sebelumnya, diberitakan Imam Masykur merupakan penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT02/06, kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Imam Masykur
pembunuhan
oknum TNI
kejahatan sistematis
Sambo
Paspampres
penculikan
warga Aceh dianiaya hingga meninggal
Serambinews
Serambi Indonesia
ViralLokal
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.