Kasus Imam Masykur

Pakar Hukum Duga Ada Kejahatan Sistematis di Kasus Pembunuhan Imam Masykur: Seperti Perkara Sambo

Meskipun para pelaku telah ditangkap dan ditahan di Pomdam Jaya, namun motif penculikan hingga pembunuhan masih belum cukup dipercaya masyarakat.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
youtube/KOMPASTV
Ini Tampang 3 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur hingga meninggal dunia yakni Praka J (kiri), Praka HS (tengah) serta Praka RM (kanan). 

Pakar Hukum Duga Ada Kejahatan Sistematis di Kasus Pembunuhan Imam Masykur: Seperti Perkara Sambo

SERAMBINEWS.COM – Pakar hukum dari Universitas Pamulang menduga kasus penculikan dan penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas merupakan kejahatan sistematis

Imam Masykur harus meregang nyawa usai disiksa secara sadis oleh oknum aparat dari anggota paspampres bersama dua rekannya dari TNI.

Sebelum menghabisi nyawan Imam Masykur, para pelaku memeras korban dengan meminta uang senilai Rp 50 juta.

Meskipun para pelaku telah ditangkap dan ditahan di Pomdam Jaya, namun motif penculikan hingga pembunuhan masih belum cukup dipercaya masyarakat.

Pakar hukum dari Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya mengatakan, kasus ini patut diduga merupakan dari pembunuhan berencana.

Sebab, dirinya mengendus ada kemungkinan ‘perintah’ dari seseorang dibalik kasus ini, sehingga aparat oknum TNI tersebut tega menghabisi nyawa korban.

"Pembunuhan berencanapun hanya dugaan, patut diduga. Sehingga kemungkinan adanya perintah dibalik peristiwa penculikan dan pembunuhan itu mungkin saja," ujarnya, Kamis (31/8/2023), dikutip dari TribunTanggerang.

pakar hukum dari Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya
pakar hukum dari Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya menilai jika kematian Imam masykur bukan hanya soal pemerasan.

Halimah pun meminta, penyidik jangan hanya terpaku pada dugaan tindak pidana pemerasan.

Melainkan penyidik harus berpikiran terbuka melihat kemungkinan yang ada.

Ia meminta dengan tegas agar penyelidikan dilakukan secara serius dan transparan, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi pada masyarakat.

"Jangan sampai terulang seperti perkara Sambo. Terjadi kejahatan yang dilakukan secara sistematis dan terorganisir,”

“Kemungkinan ini tetap ada, sehingga penyidikan harus dilakukan secara transparan, terlebih korbannya adalah orang sipil," ujarnya.

Pemeriksaan secara serius dan transparan, kata dia, berguna untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan marwah hukum di Indonesia.

Baca juga: Haji Uma Dibuat Terdiam saat Ditanyakan Hal Ini oleh Ibunda Imam Masykur: Berat untuk Menjawabnya

Sebelumnya, diberitakan Imam Masykur merupakan penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT02/06, kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved