Cak Imin Akui Ada Dua Kasus yang Dihadapi Sudah Tuntas, Tapi Selalu Muncul Jelang Pemilu

“Ada dua kasus. Sebetulnya kasusnya sudah selesai tuntas, tapi setiap menjelang pemilu seolah-olah itu dimunculkan, terutama di sosial media,” tuturny

Editor: Faisal Zamzami
Dok DPR RI
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024, dipinang Anies Baswedan untuk menjadi bakal cawapres pada Koalisi Perubahan. 

Kasus dugaan korupsi lain yang sempat ramai juga terjadi di Kemenakertrans di era Muhaimin Iskandar adalah perkara ‘kardus durian’.

Mengutip pemberitaan Kompas.TV,  kasus ‘kardus durian’ merupakan kasus dugaan suap dalam proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kemenakertrans.

Baca Juga: KPK Sudah Gelar Perkara soal Skandal Kardus Durian yang Seret Nama Muhaimin Iskandar

 
Nama Muhaimin terseret dalam kasus skandal tersebut karena ia merupakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada saat kasus itu mencuat.

"Kasus 'durian' ini saya belum mendengar akan ada gelar perkara, karena sebenarnya gelar perkara sudah dilakukan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/11/2022).


 

Kendati demikian, ia belum dapat menginformasikan lebih detail soal penanganan kasus tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK soal Kemnaker 2012, Cak Imin: Tersangkanya Mantan Dirjen, Staf, dan Pengusaha

Usai Diperiksa soal Kasus Korupsi di Kemenaker, Cak Imin: Hari Ini Saya Membantu KPK

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan, dirinya telah membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenegakerjaan (Kemenaker).

Adapun dugaan korupsi dimaksud adalah pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2012.

Cak Imin diperiksa tim penyidik selama sekitar lima jam dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun Cak Imin merupakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

"Hari ini saya membantu KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi di Kemenakertrans tahun 2012," ujar Cak Imin saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Cak Imin menyebut, pengadaan sistem proteksi itulah yang saat ini tengah diusut lembaga antirasuah.

Salah satu tersangka dalam korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara tersebut merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu.

"KPK dengan tersangka mantan Dirjen, mantan salah satu staf Dirjen, dan salah seorang atau pengusaha atau apalah gitu," tutur Cak Imin.

 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved