Opini
Kejahatan dan Tradisi Maaf yang Kebablasan
Di Aceh, kita mengenal tradisi “peusijuek” yang dalam kebudayaan orang Aceh bukan saja sebagai praktik “ucapan selamat” atau “keberkahan,” tapi juga k
Oleh: Khairil Miswar, Founder POeSA Institute
BICARA tentang keluhuran budi bangsa Indonesia, ada dua istilah yang kerap kali kita dengar. Pertama, kita adalah bangsa pemaaf, dan kedua asas kekeluargaan.
Dua frasa ini (bangsa pemaaf dan asas kekeluargaan) seolah sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial bangsa kita. Ada banyak ketimpangan dan kejahatan yang kemudian bisa terselesaikan hanya dengan asas kekeluargaan yang dilandasi oleh keyakinan (atau mungkin keangkuhan?) bahwa kita adalah bangsa pemaaf.
Di Aceh, kita mengenal tradisi “peusijuek” yang dalam kebudayaan orang Aceh bukan saja sebagai praktik “ucapan selamat” atau “keberkahan,” tapi juga kerap digunakan sebagai sebuah medium untuk mendamaikan dua pihak yang bertikai.
Dalam hal ini, ritual peusijuk telah dianggap sebagai instrumen penting dalam upacara pemaafan terhadap orang-orang yang melakukan kesalahan kepada kita, atau sebaliknya, kesalahan kita pada orang lain.
Melalui acara ini semua kesalahan dan kejahatan itu seperti dinegasikan dan kedua pihak pun bersalaman dan kemudian berpelukan sembari mengukuhkan bahwa “kita adalah saudara.”
Tidak ada yang bisa membantah bahwa perilaku demikian adalah sangat terpuji. Kita tahu, praktik tersebut bukan saja berasal dari budaya nenek moyang di masa lalu, tapi ia juga berangkat dari ajaran agama yang memang menganjurkan pemeluk-pemeluknya untuk saling memaafkan.
Islam sebagai agama yang dianut turun-temurun oleh mayoritas masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Aceh, memang kerap memberi sinyal tentang mulianya sikap memaafkan, dan bahkan Nabi sendiri sering mempraktikkan perilaku ini ketika menghadapi orang-orang yang membencinya.
Bangsa pemaaf
Akhir-akhir ini ada banyak kasus kekerasan di Indonesia yang berakhir damai setelah kedua pihak menempuh “jalur kekeluargaan.”
Contoh terbaru adalah kasus penganiayaan seorang siswa di Pidie yang sempat viral beberapa waktu lalu. Ketika video itu beredar, semua pihak mengutuk kekerasan tersebut.
Namun, ujung-ujungnya kedua keluarga menyatakan berdamai, di mana pihak korban tidak lagi meneruskan kasus ke jalur hukum, dan pihak pelaku membayar sejumlah kompensasi.
Di sini, mediator pastinya mendapat aplaus karena dianggap berhasil mendamaikan keduanya.
Dua tahun lalu (2021) kekerasan terhadap anak berusia 13 tahun di Aceh Utara yang melibatkan orang dewasa sebagai pelaku juga berujung damai.
Saat itu korban dituduh mencuri tabungan masjid dan lalu si pelaku yang notabene adalah perangkat desa setempat mengikat tangan serta leher korban dan kemudian korban diarak dengan dalih sebagai efek jera agar dia tidak mengulangi lagi perbuatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/khairil-miswar_20160709_100022.jpg)