Sabtu, 25 April 2026

Opini

Kejahatan dan Tradisi Maaf yang Kebablasan

Di Aceh, kita mengenal tradisi “peusijuek” yang dalam kebudayaan orang Aceh bukan saja sebagai praktik “ucapan selamat” atau “keberkahan,” tapi juga k

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBI INDONESIA
Khairil Miswar 

Karena itu, sulit bagi kita untuk menebak, apakah kasus ini juga akan berakhir pada pemaafan yang dilandasi “asas kekeluargaan” atau tetap dilanjutkan ke jalur hukum.

Namun, yang jelas, jika kasus ini nantinya juga mengambil jalur yang sama (pemaafan), maka bersiap-siaplah dengan rentetan kasus yang akan tumbuh membiak di hari-hari berikutnya.

Keadilan bagi korban

Disadari atau pun tidak, pemaafan yang kebablasan memungkinkan munculnya kecenderungan dari para pelaku kejahatan untuk terus mengulang kekerasan dan lalu meminta maaf, dan lalu korban dan publik memaafkannya secara kolektif dengan dalih “asas kekeluargaan.”

Dalam kasus-kasus kejahatan ringan, hal demikian mungkin tidak terlalu menjadi masalah—sembari memberi dorongan bagi pelaku untuk berubah.

Namun, dalam kejahatan kekerasan, penganiayaan, bullying, pelecehan seksual, apalagi pembunuhan, pemaafan bukanlah cara yang bijak; mengingat korban mengalami cacat fisik, trauma psikologis dan bahkan, dalam beberapa kasus kehilangan nyawa.

Selain itu, kekerasan dan bullying yang korbannya adalah anak-anak bukan tidak mungkin akan melahirkan dampak jangka panjang berupa luka batin yang akan ditanggungnya seumur hidup, di mana penyembuhan luka batin ini bukanlah perkara mudah.

Si korban akan memendam energi negatif semisal perasaan dendam yang apabila tidak terbalaskan akan membuat luka batinnya semakin menganga.

Dalam hal ini, tindakan pemaafan terhadap pelaku yang umumnya muncul dari keluarga korban (bukan korban) justru akan menghilangkan keadilan bagi korban.

Karena itu, penggunaan asas kekeluargaan dan pemaafan yang kebablasan dalam kasus kejahatan berat seperti kekerasan ada baiknya dievaluasi kembali dengan dua alasan.

Pertama, untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban, dan kedua, agar kejahatan tak lagi berulang. Jika hal ini diabaikan—hanya agar kita disebut sebagai bangsa pemaaf—maka berhentilah mengutuk kekerasan yang akan beranak-pinak di masa depan dan bersiap-siaplah mengurut dada. Wallahul Musta’an.

Baca juga: 6 tahun Hidup Bersama, Nenek Rohaya Kini Pergi Selamanya, Sosok Ini Bongkat Bukti Cinta Selamet

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Ulas, Ada 2 Penyebab Utama Pintu Rezeki Seseorang Tertutup

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved