Opini
Kejahatan dan Tradisi Maaf yang Kebablasan
Di Aceh, kita mengenal tradisi “peusijuek” yang dalam kebudayaan orang Aceh bukan saja sebagai praktik “ucapan selamat” atau “keberkahan,” tapi juga k
Uniknya kekerasan yang menyisakan trauma pada korban ini justru terselesaikan melalui “jalur kekeluargaan.”
Andai saja pemaafan itu diberikan kepada si anak yang diduga mencuri mungkin masih bisa dipahami sebab kejahatan yang ia lakukan masuk dalam kategori kejahatan ringan, dan pelakunya pun masih di bawah umur.
Dalam hal ini, pemaafan akan memberi ruang bagi si anak untuk memperbaiki diri.
Namun, yang tidak masuk akal adalah pemaafan kepada pelaku penganiayaan yang mana pelaku tersebut adalah orang dewasa yang juga perangkat desa.
Hal ini sedikit ironis, sebab tindakan penganiayaan adalah kejahatan berat yang sudah semestinya dihukum, bukan justru dimaafkan. Tapi, asas kekeluargaan tampaknya sukses meleburkan pertimbangan tersebut.
Dua kasus tersebut hanya sekadar contoh dari banyak kasus lainnya yang terjadi di Indonesia, khususnya di Aceh, di mana pemaafan dianggap sebagai solusi paling bijak—sekali lagi—guna mengukuhkan diri bahwa kita adalah bangsa pemaaf.
Namun, sejauh mana dampak pemaafan ini berkorelasi pada perubahan perilaku atau terhadap intensitas kejahatan di masa depan tampaknya tidak pernah dipikirkan.
Dan, apakah pemaafan yang terkadang bukan pada tempatnya ini dapat mengubah keadaan (meminimalisasi kejahatan) juga tak menjadi pertimbangan.
Perulangan kejahatan
Tanpa bermaksud menegasikan keutamaan-keutamaan pemaafan, realitas kekinian menunjukkan hal berbeda, di mana pemaafan yang kebablasan kerap memberi peluang kepada pelaku kejahatan untuk mengulangi hal serupa di masa depan.
Kenyataan-kenyataan ini dapat dilihat dari sejumlah kasus yang disajikan media, kasus yang kian menyemak dari hari ke hari, di mana praktik kejahatan seperti kekerasan, penganiayaan, bullying dan pelecehan seksual terus saja berulang.
Dalam hal ini, kasus-kasus yang sama terus bergeser dari satu tempat ke tempat yang lain, dari satu waktu ke waktu yang lain. Tidak ada yang berubah, kecuali pelaku, tempat dan waktu; sementara perilaku (kejahatan) tetap sama.
Baru-baru ini kasus terbaru kembali muncul. Seorang siswa SMA Modal Bangsa mengalami luka memar dan pendarahan di bagian kepala yang menurut pemberitaan media disebabkan oleh aksi pengeroyokan dan bullying dari kakak kelas.
Informasi terakhir, orang tua korban telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian setelah sebelumnya menunggu niat baik dari para pelaku.
Pernyataan orang tua korban yang dilansir media tentang “menunggu niat baik pelaku” mengesankan bahwa ada potensi ruang maaf bagi para pelaku, walau kemudian ia memilih melaporkan (mungkin karena lelah menunggu).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/khairil-miswar_20160709_100022.jpg)