Usai Diperiksa KPK soal Kemnaker 2012, Cak Imin: Tersangkanya Mantan Dirjen, Staf, dan Pengusaha
Usai menjalani pemeriksaan, Cak Imin kemudian menemui awak media untuk melakukan doorstop di sekitar tempat naik dan turunnya tahanan KPK.
Cak Imin: Tersangkanya Mantan Dirjen, Staf, dan Pengusaha
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyeret dua mantan anak buahnya.
Adapun dugaan korupsi tersebut terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada di Kemenaker (saat itu Kemenakertrans) tahun 2012.
Saat itu, Muhaimin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans). Ia menjadi Menakertrans periode 2009-2014.
Menurut Muhaimin, mantan anak buahnya yang terseret itu menjabat direktur jenderal (dirjen) dan staf dirjen.
"Dengan tersangka mantan dirjen, salah satu staf dirjen, dan salah seorang atau pengusaha atau apa lah begitu," ujar Cak Imin saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Cak Imin mengaku telah menyampaikan semua informasi yang ia ketahui dan dengar terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI tersebut kepada penyidik.
Ia mengeklaim telah membantu KPK mengusut dugaan korupsi di Kemenakertrans tersebut dengan hadir hari ini.
Cak Imin berharap, proses hukum semua kasus korupsi di KPK lancar dan bisa segera selesai.
"Semua yang saya pernah dengar dan insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan," kata Cak Imin.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans, Reyna Usman.
Pada hari ini, tim penyidik juga menggeledah kediaman Reyna Usman di Kabupaten Badung, Bali. Reyna juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Bali.
Para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.
Baca juga: Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak Penerangan Jalan di Lhokseumawe, 32 Saksi Telah Diperiksa
Baca juga: Jokowi Resmi Tutup KTT ke-43 ASEAN di Jakarta, Serahkan Keketuaan kepada PM Laos
Baca juga: Slamet Tak Ada Firasat akan Ditinggal Istrinya Nenek Rohaya, Hidup Sederhana Selama Berumah Tangga
Sudah Tayang di Kompas.com: Usai Diperiksa soal Kasus di Kemenaker, Cak Imin: Hari Ini Saya Membantu KPK
Agni-V Meluncur! Perlombaan Rudal India dan Pakistan Memanas, India Kirim Sinyal Keras ke China? |
![]() |
---|
VIDEO Respons Taktis Mesir: 40.000 Tentara Dikerahkan di Perbatasan Israel di Tengah Krisis Gaza |
![]() |
---|
Heboh Macan Tutul Kabur, Lembang Park Zoo Ditutup Sementara untuk Sterilisasi |
![]() |
---|
VIDEO - Puluhan Siswa SMK Ummul Ayman 2 Belajar Langsung ke Studio Serambi, Uji Menjadi Host |
![]() |
---|
Disebut Warren Buffett Indonesia? Timothy Ronald, Investor Muda 24 Tahun Punya 11 Juta Saham BBCA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.