Berita Aceh Barat
BPKD: Kita Sudah Menerima Fasilitasi Perbup Tentang TPP Guru Aceh Barat
Proses persetujuan pemberian tunjangan penambahan penghasilan (TPP) guru di Kabupaten Aceh Barat masih berlanjut.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Proses persetujuan pemberian tunjangan penambahan penghasilan (TPP) guru di Kabupaten Aceh Barat masih berlanjut.
Pada Jumat (8/9/2023) sudah menerima Hasil Fasilitasi Perbup Aceh Barat tentang tambahan penghasilan pendidik dan tenaga kependidikan.
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Daerah (BPKD), Aceh Barat Zulyadi SE kepada Serambinews.com, Jumat (8/9/2023) menjelaskan, bahwa dari keputusan hasil fasilitasi tersebut, pihaknya menyempurnakan rancangannya dan.
Ini menjadi dasar untuk melanjutkan proses penetapan perpu tersebut dengan melakukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri agar diberikan izin untuk mengesahkan peraturan bupati.
“Ini sesuai dengan ketentuan wewenang Pj Kepala Daerah yang sudah ditetapkan, bahwa Pj Kepala Daerah yang menerbitkan kebijakan yang ditetapkan dalam peraturan bupati atau qanun, harus mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Baca juga: DPRA Minta Pj Gubernur Aceh Segera Teken Perbup, Terkait TPP Guru di Aceh Barat
Ia menambahkan, ketika pihaknya sudah mengantongi izin tertulis dari Kemendagri, Perbup tersebut ditetapkan untuk selanjutnya menjadi dasar hukum pencairan tunjangan tambahan penghasilan ke rekan rekan pendidik dan tenaga kependidikan Aceh Barat.
“Bupati Aceh Barat, Bapak Mahdi, sudah memerintahkan kami di BPKD untuk mengutamakan penyelesaian proses peraturan ini, dan terus mengawal agar perbup ini dapat segera dituntaskan,” kata Zulyadi.
Ia menambahkan, bahwa Pj Bupati mewanti-wanti pihaknya agar harapan rekan-rekan pendidik dan tenaga kependidikan yang ingin agar problematika pembayaran tamsil dapat segera terselesaikan untuk ditanggapi dengan komitmen lebih.
“Bupati menyampaikan kepada kami bahwa guru-guru adalah sendi utama kita. Mereka adalah yang memberikan pondasi karakter dan kualitas para generasi-generasi masa depan, calon-calon pemimpin dan calon calon pejuang di masa mendatang,” ujarnya.
Baca juga: 100 Orang Tertipu di Lhokseumawe, Polisi Bongkar Modus Beli Sepmor Cash, Tapi Ditagih Angsuran
Untuk itu, di utamakanlah penyelesaian birokrasi perbup ini, demi jasa jasa para guru pendidik dan tenaga kependidikan di Aceh Barat.
“Jadi, kepada bapak ibu guru, empati dan simpati tertinggi kami berikan untuk guru-guru kami dan permohonan maaf sebesar-besarnya, kami ajukan ke bapak ibu guru atas ketidaknyamanan dan ketidakpastian yang ditimbulkan akibat proses administrasi ini yang lama dan berlarut-larut,” tuturnya.
BPKD atas nama Pemerintah Aceh Barat berjanji untuk terus mengawal dan melakukan segala upaya untuk mengakselerasi proses penetapan perpu tersebut.(sb)
Baca juga: Gegara Kelakuan Istri Bentak Siswi Magang, Bripka Nuril Bakal Jalani Sidang Etik di Polda Jatim
SNWI Desak Pemerintah Aceh Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Sebelum 20 Agustus |
![]() |
---|
CFD Aceh Barat Meriah Meski Diguyur Gerimis, Doorprize Umrah Jadi Pemikat |
![]() |
---|
Lem Faisal Lantik PCNU Aceh Barat, Bupati Minta Dukungan Pemberantasan Aliran Sesat dan Judi Online |
![]() |
---|
Keluarga Korban Bantah Tak Bayar Upah Kerja Pelaku, Kasus Pembunuhan Pria di Meulaboh |
![]() |
---|
'Kakek Gatal Pegang-Pegang Punya Adek’ Pengakuan Anak 5 Tahun di Meulaboh Dicabuli Pria 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.