CPNS 2023
Kemenkumham RI Buka 1015 Formasi CPNS 2023, Dibuka Untuk 2 Posisi, Ini Rincian Formasinya
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman membenarkan keberadaan Surat Edaran Nomor SEK.2.KP.02.01-287 tersebut.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tahun ini juga akan menggelar seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Sebelumnya, lembaga yang saat ini dipimpin oleh Yasonna H Laoly itu telah mengumumkan jumlah formasi yang akan dibuka di kementerian tersebut.
Melalui situs dan media sosial resmi Seleksi Penerimaan CPNS milik lembaga tersebut, diketahui Kemenkumham tahun ini membuka sebanyak 2578 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.
Jumlah formasi tersebut terdiri atas formasi CPNS dan PPPK 2023.
Untuk formasi CPNS 2023, tahun ini Kemenkumhan menyediakan sebanyak 1.015 kuota.
Lalu, apa saja rincian dari formasi CPNS yang dibuka Kemenkumham tahun ini?
Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini Syarat Tinggi Badan di Kemenkumham, Kejaksaan dan BIN
Rincian formasi CPNS Kemenkumham 2023
Hingga saat ini, Kemenkumham memang belum mengeluarkan pengumuman resmi soal rincian formasi CPNS 2023.
Namun sejumlah lini masa media sosial sudah ramai membahas perincian formasi seleksi penerimaan CASN Kemenkumham 2023.
Informasi tersebut salah satunya diunggah di media sosial TikTok oleh akun @aditya_mastertutor, Rabu (6/9/2023).
Tampak dalam unggahan, tangkapan layar sebuah Surat Edaran (SE) Nomor SEK.2.KP.02.01-287 tertanggal 24 Agustus 2023.
Surat edaran itu merinci, Kemenkumham akan membuka 1.015 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dua posisi.
Sementara itu, khusus 1.563 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), juga terbuka untuk dua posisi.
"Formasi CPNS 2023," tulis pengunggah.
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman membenarkan keberadaan Surat Edaran Nomor SEK.2.KP.02.01-287 tersebut.
"Ya benar," ujar Tubagus, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/9/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.
Menurutnya, Kemenkumham akan membuka 2.578 formasi yang terdiri dari 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.
Namun demikian, Tubagus mengatakan, pihaknya belum dapat membagikan surat edaran yang dimaksud.
Baca juga: 10 Jurusan yang Paling Dibutuhkan CPNS 2023 Kemenkumham, Segini Kuota untuk Lulusan SMA hingga S2
"Ini masih surat internal. Informasi resmi untuk publik akan diposting di web resmi Kemenkumham," ungkapnya.
Pihaknya memastikan, Kemenkumham akan mengumumkan perincian CPNS dan PPPK 2023 tak lama lagi.
"Iya, akan kita umumkan nanti sekitar pertengahan bulan ini," kata dia.
Adapun sebanyak 2.578 formasi CASN yang dibuka Kemenkumham tahun ini secara rinci meliputi:
1. CPNS
Sebanyak 1.051 formasi CPNS dialokasikan untuk Unit Pusat dan Kantor Wilayah (Kanwil), terdiri dari:
- Penjaga tahanan
- Dosen.
2. PPPK
Sejumlah 1.563 formasi PPPK dengan alokasi untuk Unit Pusat dan Kanwil, terdiri dari:
- Tenaga Teknis
- Tenaga Kesehatan.
Syarat CPNS Kemenkumham
Merujuk pada seleksi CPNS Kemenkumham 2021, ada beberapa syarat yang ditentukan untuk mendaftar sebagai abdi negara di lembaga tersebut.
Berikut syarat umum pendaftaran CPNS Kemenkumham tahun seleksi 2021 yang bisa menjadi rujukan untuk mendaftar seleksi CPNS Kemenkumhan 2023.
Baca juga: Cara Buat SKCK Untuk Berkas Pendaftaran CPNS 2023, Apakah Harus Dipersiapkan Sejak Awal?
1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.
3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI.
4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi.
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan).
13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
14. Batas usia saat melamar:
- Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk lulusan SMA sederajat
- Minimal 35 tahun 0 bulan 0 hari untuk pendaftar dari lulusan D3, S1, S2 dan Dokter.
Baca juga: Kemenkumham Buka Formasi 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK, Cek Formasi dan Persyaratannya di Sini
Persyaratan Khusus Penjaga Tahanan
Untuk jabatan Penjaga Tahanan, merujuk seleksi CPNS Kemenkumham 2021, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi pelamar.
Persyaratan khusus itu antara lain sebagai berikut.
1. Pendidikan SLTA Sederajat.
2. Tinggi badan pria minimal 160 cm, sementara wanita minimal 155 cm.
3. Pelamar harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP.
Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.
4. Untuk pelamar jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat WAJIB berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Persyaratan Dokumen
Sementara itu, dokumen yang disyaratkan untuk mendaftar CPNS Kemenkumham, berdasarkan seleksi tahun sebelumnya ialah sebagai berikut.
1. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan Surat Pernyataan 13 poin dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam. Format surat lamaran dan surat pernyataan sudah disediakan dan dapat diunduh di laman CPNS Kemenkumham.
2. KTP Elektronik asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
3. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir asli dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (bukan dari bidan atau puskesmas).
4. Pas Photo 4x6 latar belakang berwarna merah.
5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah /rumah sakit pemerintah/ TNI/Polri (asli).
Bagi pelamar Penjaga Tahanan dalam surat keterangan tersebut wajib mencantumkan tinggi dan berat badan, sesuai dengan hasil pengukuran pada saat pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Formasi CPNS yang Dibuka, 249 Formasi Untuk PPPK
6. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
7. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih).
Itulah syarat-syarat yang ditentukan pada seleksi CPNS Kemenkumham tahun sebelumnya yang bisa menjadi rujukan untuk mendaftar seleksi CPNS tahun ini.
Untuk informasi terbaru mengenai CPNS 2023, sebaiknya menunggu pengumuman resmi yang dikeluarkan Kemenkumham.
Kemenkumham mengimbau masyarakat untuk memantau informasi seputar CPNS 2023 di akun resmi kementerian tersebut.
Bisa melalui akun media sosial dengan akun Instagram @kemenkumhamri dan website resmi, cpns.kemenkumham.go.id.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
INFO CPNS 2023
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.