Berita Aceh Singkil

Menerobos Ombak Melihat Pulau Sengketa Aceh dengan Sumut

Setelah bersusah payah speed boat berhasil didorong ke Anak Laut, pertanda pelayaran menuju pulau sengketa Aceh dengan Sumatera Utara atau Sumut seger

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Dandim 0109/Aceh Singkil Letkol Inf Moh Mulyono, Asisten I Setdakab Aceh Singkil Junaidi ikut mendorong speed boat ke danau Anak Laut, yang digunakan meninjau pulau sengketa Aceh dengan Sumatera Utara, di Kecamatan Singkil Utara, Sabtu (9/9/2023) 

Setelah bersusah payah speed boat berhasil didorong ke Anak Laut, pertanda pelayaran menuju pulau sengketa Aceh dengan Sumatera Utara atau Sumut segera dimulai. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dandim 0109/Aceh Singkil, Letkol Inf Moh Mulyono dan Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi sekuat tenaga mendorong speed boat agar masuk ke danau Anak Laut di belakang permukiman penduduk Gosong Telaga Barat, Kecamatan Singkil Utara.

Di bagian lain speed boat, Kabag Pemerintahan Aceh Singkil, Riki Yodiska dan Kabid Litbang Bappeda Roji turut ambil bagian. Sedangkan Kapten Speed Boat Anwar Tanjung berteriak memberikan komando. 

Peluh mengucur ketika speed boat berbobot sekitar 1 ton itu perlahan bergeser. 

Setelah bersusah payah speed boat berhasil didorong ke Anak Laut, pertanda pelayaran menuju pulau sengketa Aceh dengan Sumatera Utara atau Sumut segera dimulai. 

Speed boat harus didorong ke air karena terjebak di darat ketika air danau Anak Laut surut. 

Pagi itu, Sabtu, 9 September 2023 awan hitam menutup langit, ketika speed boat mulai melaju membelah air payau Anak Laut.

Monumen milik Pemerintah Aceh di Pulau Panjang, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, yang diklaim Sumatera Utara, Sabtu (9/9/2023).
Monumen milik Pemerintah Aceh di Pulau Panjang, Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, yang diklaim Sumatera Utara, Sabtu (9/9/2023). (SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI)

Baca juga: Jumlah Korban Gempa Maroko 2.012 Tewas, 1.404 Luka Parah! Fatimah: Rumah Saya Runtuh di Depan Mata

Sadar dengan kondisi cuaca yang sedang tak baik. Laju sepeda boat dipacu agar segera tiba ke tujuan sebelum cuaca tambah buruk. 

Di tengah pelayaran gulungan ombak menghadang. Penumpang mulai kebasahan akibat tempias ombak. 

Bibir terasa menebal dampak asin air laut terus menerpa sekujur tubuh.

Setelah berjam-jam menerobos gulungan ombak, pulau Panjang yang menjadi tujuan terlihat jelas. Walau basah kuyup nafas terasa lega, lantaran uji adrenalin berakhir.

Di pulau Panjang belasan perahu nelayan asal Tapanuli Tengah, terlihat lego jangkar. Mereka tengah berlindung dari cuaca buruk. 

Tujuan Dandim Aceh Singkil, Letkol Inf Moh Mulyono dan Asisten I Junaidi ke pulau Panjang, untuk melihat kondisi terkini dari pulau yang diklaim Sumut tersebut.

Baca juga: Kisah Lahcen Korban Gempa Maroko, Tertunduk di Sudut Apotek, Istri dan 4 Anak Tertimbun Puing-puing

Ada empat pulau Aceh, tepatnya di Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, berpindah administrasi ke Tapanuli Tengah, Sumut

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah dan Pulau Tahun 2021 tanggal 14 Februari 2022.

Masing-masing pulau Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil dan pulau Lipan.

Kondisi itu menuai protes keras dari warga Aceh dan terkhusus Aceh Singkil. 

Di pulau Panjang Dandim dan Asisten I periksa satu per satu bangunan yang dibuat Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil. 

Bangunan tersebut dibuat jauh sebelum  pulau Panjang dan tiga pulau lainnya diklaim milik Sumut. 

Teks foto: SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI: 


Dandim 0109/Aceh Singkil Letkol Inf Moh Mulyono, Asisten I Setdakab Aceh Singkil Junaidi, ikut makan bersama di pondok milik Pemerintah Aceh di Pulau Panjang, Singkil Utara yang diklaim masuk wilayah Sumatera Utara, Sabtu (9/9/2023)
Teks foto: SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI:  Dandim 0109/Aceh Singkil Letkol Inf Moh Mulyono, Asisten I Setdakab Aceh Singkil Junaidi, ikut makan bersama di pondok milik Pemerintah Aceh di Pulau Panjang, Singkil Utara yang diklaim masuk wilayah Sumatera Utara, Sabtu (9/9/2023) (SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI)

Baca juga: Wanita Ini Pura-pura Pingsan agar Bisa Dibawa ke IGD, Ternyata Terlilit Utang dan Takut Ditagih

Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi mengetahui persis detail bangunan. Pasalnya, ia merupakan pelaku pembangunan ketika masih menjabat Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Singkil. 

"Saya masih ingat betul, ini dibangun karena berdasarkan batas masuk dalam wilayah Aceh," ujarnya. 

Bangunan milik Aceh, mulai dari monumen, pondok peristirahatan, pagar, sumur hingga dermaga kayu. 

Selain di Pulau Panjang, bangunan milik Aceh lainnya berada di pulau Mangkir Kecil, berupa monumen. 

Dari empat pulau sengketa hanya tiga yang masih ditumbuhi kelapa serta tanaman liar. Masing-masing Pulau Panjang, Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil. 

Sedangkan pulau Lipan sudah tenggelam. Dari permukaan laut hanya terlihat hamparan pasir putih. 

Baca juga: Kisa Pilu Empat Kakak Beradik Makan Nasi Pakai Garam di Gubuk Reyot, Ayah Dipenjara dan Ibu Pemulung

Pulau yang jadi sengketa Aceh dengan Sumut, eksotik. Pulau tersebut terlihat jelas dari daratan Aceh Singkil.

Hamparan pasir putih mengelilingi pulau tropis itu. Sesekali hamparan pasir diselingi bunga merambat yang sedang mekar sempurna.

Perut mulai terasa lapar ketika waktu melewati tengah hari.

Air kelapa muda menjadi menu pertama untuk melepas dahaga. 

Sambil menikmati kelapa muda, api unggun untuk panggang ikan menyala. Ikan kami peroleh dari nelayan yang ditemui dalam perjalanan. 

Ketika ikan akan matang, datanga Panglima Laot Lhok Gosong Telaga Selatan, Kecamatan Singkil Utara, Maswardin Daeli. 

Baca juga: Abu Laot Tuding Bisnis Sabu dan Prostitusi Buat Nyaleg, Sayed: Saya Cari Sampai Lubang Sumur

Maswardin menawarkan nasi dari rekannya nelayan asal Sumut, yang sedang berlindung dari cuaca buruk di Pulau Panjang

Lengkaplah menu makan siang, ada ikan bakar, nasi liwet dan kelapa muda. 

Di lautan hubungan nelayan tradisional Aceh Singkil dengan nelayan tradisional asal Sumut, terjalin baik. Mereka terbiasa saling tukar makanan atau rokok bila bertemu di lautan. 

Maswardin, mengklaim nelayan tradisional Sumut, lebih senang jika pulau Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil dan pulau Lipan masuk dalam wilayah Aceh

Alasannya jika masuk Aceh lebih aman dari ilegal fishing yang diduga acap dilakukan oknum nelayan bermodal besar asal Sumut

Maklum penggunaan alat tangkap ilegal merusak ekosistem laut, sehingga merugikan nelayan kecil.

Baca juga: Terbongkar Rahasia Awal Perkenalan, Larissa Chou Sebut Ikram Rosadi Beda dari Pria Lain

"Lebih senang masuk Aceh, karena lebih terjaga," ujar Maswardin.

Angin pemicu gelombang laut bertambah kencang. Sebelum hari berganti malam harus segera pulang. 

Selamat tinggal pulau Panjang, suatu saat kami kembali bertandang. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved