Kasus Kawin Tangkap di Sumba, Empat Pelaku Diamankan Polisi, Pengakuan Korban: Tak Pacaran

Empat pelaku kawin tangkap di Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya yang viral di media sosial, diamankan oleh aparat.

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA
Aksi kawin tangkap di Sumba Barat Daya, NTT, yang viral di media sosial. Saat ini, kawin tangkap tidak lagi dianggap relevan. Bahkan, menurut KemenPPPA, kawin tangkap melanggar hak perempuan dan anak. 

Ia pun baru satu kali bertemu dengan pelaku.

Hal itu juga dibenarkan Kapolsek Bernandus Kandi yang mendapatkan informasi dari pelaku.

"Keduanya tidak memiliki hubungan pacaran."

"Hanya saja, pelaku Yohanis Bili Tanggu mengaku pernah sekali datang ke rumah Dinasiana Malo di Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, beberapa waktu silam," jelas Bernandus.

Baca juga: VIDEO VIRAL Air Sumur Warga di Gunung Sindur Bogor Tercemar BBM Pertalite, Bisa Menyulut Api

Kronologi Kawin Tangkap

Bernandus Kandi menceritakan peristiwa berawal dari korban Dinasiana Malo hendak pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Wewewa Barat.

Korban kala itu bersama dengan satu anggota keluarganya menggunakan sepeda motor.

Saat tiba di simpang Desa Waimangura, anggota keluarganya itu mengajak berhenti untuk membeli rokok di kios yang berada di pinggir jalan raya.

Korban yang saat itu sedang menunggu di tepi jalan raya pun tiba-tiba ditangkap dan dinaikkan ke pick up.

"Tiba-tiba saja datang sejumlah orang menangkapnya, lalu menaikannya ke mobil pikap yang sudah disiapkan para pelaku di pinggir jalan raya," terang Bernandus Kandi.

Dijelaskan Bernandus, korban Dinasiana sempat berteriak meminta tolong.

"Namun kalah cepat dengan mobil pikap yang membawanya pergi," kata Bernandus.

Baca juga: Dua Video Syur Terbaru Diduga Rebecca Klopper Viral, Durasi Lebih Panjang 4 Menit dan 11 Menit

Respons Pemda

Terhadap peristiwa kawin tangkap ini, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindngan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumba Barat Daya, drh. Octavina TS Samani mengecam keras.

Menurutnya tindakan kawin tangkap itu merupakan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat perempuan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved