Kasus Kawin Tangkap di Sumba, Empat Pelaku Diamankan Polisi, Pengakuan Korban: Tak Pacaran

Empat pelaku kawin tangkap di Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya yang viral di media sosial, diamankan oleh aparat.

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA
Aksi kawin tangkap di Sumba Barat Daya, NTT, yang viral di media sosial. Saat ini, kawin tangkap tidak lagi dianggap relevan. Bahkan, menurut KemenPPPA, kawin tangkap melanggar hak perempuan dan anak. 

Sebagaimana diwartakan Pos-Kupang.com sebelumnya, bahkan, kawin tangkap yang terjadi saat ini juga bisa masuk dalam kategori tindak pidana karena melanggar HAM.

Menurutnya, perbuatan itu merupakan kawin paksa yang berkedok budaya.

Karena itu, pihaknya meminta aparat kepolisian Polres Sumba Barat Daya segera menangkap semua pelaku untuk ditindak tegas.

"Bila perbuatan itu dibiarkan maka akan semakin meresahkan, merendahkan dan melecehkan harga dan martabat kaum perempuan," sebut drh. Octavina TS Samani.

Menurut dia,  tidak ada alasan pembenaran sedikitpun atas peristiwa tersebut.

Langkah itu dilakukan agar memberi efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pihaknya pun siap mendampingi perempuan sebagai korban dan tetap memantau kasus tersebut.

Baca juga: 40 Orang Tewas Akibat Serangan Militer Sudan di Pasar Khartoum, 70 Korban Lainnya Terluka

Baca juga: DETIK-DETIK Mama Muda Dihabisi Suami di Depan Anaknya, Mertua Histeris

Baca juga: Reza Artamevia Bicara soal Hubungan Anaknya Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Korban dan Pelaku Kawin Tangkap, Tak Pacaran tapi Saling kenal, Baru Sekali Bertemu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved