Viral Medsos

Curhatan Mega Suryani Dewi Sebelum Tewas Digorok Suami di Depan 2 Anaknya, Sering Jadi Korban KDRT

Seorang ibu muda, Mega Suryani Dewi, berusia 24 tahun tewas dibunuh oleh sang suami di depan kedua anaknya yang masih balita.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Facebook Mega Suryani Dewi
Mega Suryani Dewi (24), tewas digorok suami di depan 2 Anaknya. 

Ia menikah dengan Mega Suryani Dewi tiga tahun lalu dan memiliki dua balita masing-masing berumur tiga tahun setengah dan satu tahun setengah.

Suporter Persib Bandung

Lewat unggahan Facebook miliknya, Nando pernah memamerkan momen mendukung Persib Bandung.

Ia pernah menulis status, "Kekalahan bukan akhir dari segalanya #ForzaPersib."

Status itu dibuat Nando pada Oktober 2016 silam.

Tak hanya itu, ia juga pernah menonton langsung pertandingan Persib Bandung di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi pada 22 Oktober 2016.

Gaji Lebih Kecil

Menurut AKP Said Hasan, motif pembunuhan Nando terhadap Mega Suryani Dewi adalah faktor ekonomi.

Diketahui, Mega Suryani Dewi bekerja di sebuah perusahaan kosmetik dan berpenghasilan lebih dari Nando.

"Informasi terakhir seperti itu (penghasilan korban lebih besar dari suami)," jelas Hasan.

Hasan menambahkan, keduanya sebelum terjadi pembunuhan kerap terlibat cekcok mulut.

"Mungkin seminggu, dua sampai tiga kali (cekcok) mulut," terang Hasan.

Kronologi Pembunuhan

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Rusnawati, mengungkapkan insiden pembunuhan yang dilakukan Nando terhadap MSD terjadi pada Kamis (7/9/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelum menghabisi nyawa MSD, tersangka sempat terlibat adu mulut dengan korban.

Rusnawati membeberkan, akibat cekcok itu, emosi tersangka tersulut hingga menampar korban menggunakan tangan kanan, lalu menyeretnya dengan tangan kiri.

"Korban ditarik (oleh tersangka) ke dapur pakai tangan kiri. Tangan kanan mengambil pisau dapur, lalu menyayat leher korban," tuturnya saat konferensi pers di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023).

Setelah membunuh, tersangka sempat membersihkan darah dan memandikan korban.

Tak hanya itu, usai memandikan korban, tersangka lantas membaringkan korban di kasur dan diselimuti handuk.

"Ada barang bukti gayung karena pelaku bersihkan darah dan bercak darah."

"Termasuk memandikan bersih istrinya, sebelum dibawa (ke kasur), diselimuti handuk," ungkap Iptu Said Hasan di kesempatan yang sama.

Tersangka, lanjut Said, tersangka juga sempat mencuci dan menjemur pakaian korban pada Jumat (8/9/2023) pagi.

Setelah itu, tersangka menitipkan dua anak balitanya ke rumah orang tua korban.

"Abis dititipkan anaknya, pelaku lalu kebingungan. Karena kebingungan, pelaku mengunci kamar bersama dengan mayat istrinya di dalamnya," tutur Said.

Tersangka kemudian pergi ke rumah orang tuanya dan mengaku telah membunuh korban.

Mendengar pengakuan tersangka, keluarga akhirnya mengantarkannya ke Mapolsek Cikarang Barat.

"Pelaku lapor ke kami telah membunuh istrinya. Lalu kami cek ke TKP dan benar didapati jasad korban terlentang di kasur," terang AKP Rusnawati.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 339 subsider pasal 338 KUHPidana tentang tindakan kekerasan hingga menyebabkan orang meninggal dunia, serta pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved