Breaking News

Pesta Seks di Apartemen Semanggi Digerebek Polisi, Peserta Wajib Bawa Kondom, Ada Pasutri

Polisi menggerebek pesta seks yang dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Tribunnews.com
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bintoro saat konferensi pers pada Selasa (12/9/2023). Polisi melakukan penggerebekan terkait adanya pesta seks di sebuah apartemen di kawasan Semanggi. 4 pelaku pun telah ditangkap dan ada pasutri. 

SERAMBINEWS.COM - Polisi menggerebek pesta seks yang dilakukan di salah satu apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan membongkar pesta seks orgy di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan dengan menangkap sejumlah orang termasuk event organizer (EO).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengungkapan ini berkat laporan masyarakat kepada dirinya melalui hotline.

"Ada dari EO yang diamankan," kata Ade Ary saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut pesta seks orgy tersebut dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Semanggi.

"Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan," ucap Bintoro.

Meski begitu, Bintoro belum menjelaskan lebih detil terkait penangkapan kasus pesta seks orgy tersebut.

Dia menyebut pihaknya akan menggelar konferensi pers siang ini untuk menjelaskan pengungkapan kasus tersebut.

"Nanti dirilis," imbuhnya.

Untuk informasi, pesta seks ini terbongkar setelah beredarnya sebuah undangan di media sosial.

Dalam flayer yang diterima, kegiatan tersebut dilakukan pada 11 Agustus 2023.

Peserta yang ingin mengikuti kegiatan itu harus membayar sekitar Rp1 juta dengan membayar uang muka minimal 50 persen.

Adapun ada sejumlah aturan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut. Peserta wajib membawa alat kontrasepsi atau kondom sendiri, bersih, sehat, dan wangi.

Selain itu, dalam undangan juga tertulis jika para peserta tidak diperbolehkan menggunakan obat kuat hingga obat terlarang.

Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMA, Tiga Kali Dirudapaksa Ayah Tiri Setelah Kepergok Nonton Video Porno

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan penggerebekan dilakukan berawal dari adanya laporan warga ke Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ade Ary Syam Indradi via pesan singkat WhatsApp.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved