Prostitusi Online Libatkan Pelajar di Makassar, Usia Mucikari Belasan Tahun, Rp 300 Ribu Sekali Main

Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan pelajar.

Editor: Faisal Zamzami
Irwan Nugraha/Kompas.com
Ilustrasi prostitusi - Lima orang PSK berusia remaja yang diduga dijajakan secara online di sebuah aplikasi media sosial di Kota Tasikmalaya diamankan Satreskrim Tasikmalaya Kota, Rabu (30/10/2019).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) 

SERAMBINEWS.COM - Praktik prostitusi kembali meresahkan warga Makassar, Sulawesi Selatan.

Mirisnya, para pelajar yang masih di bawah umur terlibat prostitusi online.

Bahkan usia mucikari yang terlibat praktik prostitusi online ini masih belasan tahun.

Polsek Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan pelajar.

Pihak Polsek Rappocini pun mengamankan sejumlah pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini.

Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, empat orang pelaku diamankan.

Keempatnya tersebut masih berusia belasan tahun, bahkan ada yang di bawah umur.

Mereka berinisial NS (16), AD (16), AL (17) dan AW (18).

Yusuf juga mengatakan, pengungkapan prostitusi online ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

"Kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat terkait prostitusi online," ungkapnya seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com, Selasa (12/9/2023).

Ia mengatakan, dari empat orang tersebut, tiga orang diantaranya masih berstatus pelajar.

"Tiga di antaranya berstatus pelajar dan satu orang buruh bangunan," kata AKP Muhammad Yusuf.


 Pihak kepolisian pun mengamankan pelaku dan korban prostitusi tersebut.

"Korban prostitusi dan pelaku mucikari bersama barang bukti diserahkan ke Polrestabes Makassar, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Muhammad Yusuf.

Baca juga: Dukung Polresta Bongkar Kasus Prostitusi, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Ungkap Dalang di Baliknya

Kronologi Pengungkapan Kasus

Ia menjelaskan, para pelaku diringkus di salah satu wisma melati yang terletak di Jl Pelita, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Senin (11/9/2023) malam.

Mengutip Kompas.com, AKP Yusuf mengatakan, ia mendapatkan laporan dari pihak wisma yang mencurigai ada gerak-gerik mencurigakan dari sejumlah remaja.

"Kita mendapatkan informasi dari pihak penginapan bahwa ada beberapa remaja yang berkumpul dalam satu kamar," ucap Yusuf.

Pihak kepolisian pun langsung menuju lokasi dan mendapati ada empat orang sedang berpesta miras.

Dalam kamar tersebut, terdapat tiga pria dan satu orang wanita.

"Hasil pemeriksaan tiga pria ini muncikari, mereka berperan untuk mencarikan pria hidung belang ke korban perempuan inisial NS usia 16," kata Yusuf.

Ia menambahkan, praktik prostitusi online ini dijalankan melalui aplikasi MiChat.

"Ini untuk dieksploitasi seksual dan hasil dari menjajakan para korban prostitusi tersebut digunakan untuk membeli makanan dan minuman keras," bebernya.

Mereka menawarkan wanita NS dengan harga Rp150-300 ribu sekali kencan.

"Muncikari dapat hasil Rp 50.000 kalau berhasil menawarkan korban ke pria hidung belang. Kita juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebanyak Rp 80.000," tandasnya.

 

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Baca juga: Polisi Sita Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp10,5 Triliun, Ratusan Orang Sudah Diamankan

Baca juga: Sosok Calon Pengantin Wanita yang Ternyata Pria, Shalat di Saf Perempuan, Pernikahan Batal

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Praktik Prostitusi Online di Makassar Dibongkar, Mucikari Masih Berusia Belasan Tahun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved