Bupati Maluku Tenggara Diduga Lecehkan Gadis 21 Tahun, Nikahi Korban dengan Mahar Rp 1 Miliar

Kasus ini pun menjadi sorotan oleh banyak pihak, termasuk usai menggaung kabar M Thaher Hanubun yang menikahi korbannya.

Editor: Faisal Zamzami
TribunAmbon.com/Pemkab Malra
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun saat menjalankan tugasnya. 

Suatu ketika tim penyidik sempat mendapat penolakan dari orang tua TA.

Mereka beralasan putrinya tidak mau dimintai keterangan karena ingin ketenangan.

"Hari Sabtu (9/9/2023) penyidik mendatangi kediaman pelapor, namun pelapor dan orang tua pelapor sudah tidak ada, keterangan dari salah satu keluarga yang menjaga rumah tersebut bahwa pelapor dan kedua orang tuanya sudah ke Jawa," ucap Roem.

Ohoirat dalam kesemaptan lain menegaskan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait kasus yang menyeret Bupati Malra.

Menurutnya, pengusutan kasus tergantung dari TA sendiri.

"Jika pelapor tidak mau laporan diteruskan, Polri tak bisa paksakan," tambah dia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga buka suara perihal pencabutan laporan kasus Thaher Hanubun.

Bintang mengingatkan semua pihak tentang isi UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang tidak ada kata damai di dalamnya.

"UU TPKS tidak memungkinkan adanya upaya proses damai yang ditawarkan oleh pelaku," tegasnya.

Oleh karenanya, Bintang meminta Polda Maluku tetap mengusut kasus ini meskipun laporan TA telah dicabut.

Apalagi polisi diketahui sudah memiliki sejumlah bukti seperti keterangan dari para saksi sebelumnya.

"UU TPKS hadir sebagai bukti negara serius melindungi para korban kekerasan seksual khususnya kelompok rentan perempuan dan anak-anak. Ancaman pidana UU TPKS terhadap pelaku sudah tepat,” tegas Bintang, dikutip dari TribunAmbon.com.

 

Thaher Hanubun nikahi TA

Beredar kabar Thaher Hanubun telah menikahi TA. Kabar ini dibenarkan langsung oleh pendamping hukum TA, Othe Patty.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved