CPNS 2023
Kesempatan Emas, Kejaksaan RI Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA: Ini Batas Nilai Ijazah
Dengan jenjang pendidikan tersebut, Anda dapat melamar CPNS Kejaksaan 2023 sesuai dengan kualifikasi pendiidkan yang dibutuhkan.
3. Penjaga Tahanan
Kualifikasi Pendidikan:
- SMA atau Sederajat.
Akan tetapi yang menjadi sorotan dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 tersedia lebih banyak formasi untuk lulusan SMA/sederajat.
Seperti diketahui untuk jabatan Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan keseluruhannya tersedia 4.400 formasi untuk lulusan SMA/sedejarat.
2.142 formasi untuk mengisi jabatan pengelola penanganan perkara dan 2.258 untuk jabatan penjaga tahanan.
Hal ini menjadi kesempatan emas bagi anda yang memiliki ijazah SMA untuk berkarier menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan kouta formasi yang besar tersebut menjadi kesempatan yang tak boleh terlewatkan.
Terutama bagi lulusan SMA/sederajat yang ingin memiliki jenjang karier di pemerintahan.
Lantas apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk melamar CPNS Kejaksaan 2023, terutama batas nilai ijazah dan IPK yang boleh mendaftar.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo turut merinci beberapa syarat penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 tahun ini.
Dikutip dari video yang tayang di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (13/9/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:
1. Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
4. Berat badan ideal
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.