CPNS 2023

Kesempatan Emas, Kejaksaan RI Buka Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA: Ini Batas Nilai Ijazah

Dengan jenjang pendidikan tersebut, Anda dapat melamar CPNS Kejaksaan 2023 sesuai dengan kualifikasi pendiidkan yang dibutuhkan.

Editor: Amirullah
INSTAGRAM/@kejaksaan.ri
Rincian formasi CPNS Kejaksaan RI 2023. 

5. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

6. Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.

7. Untuk formasi lainnya seperti lulusan D3 harus memiliki nilai IPK minimal 2.75.

8. Dan untuk lulusan SMA/sederajat mempunyai nilai Ijazah minimal 7.00.

Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.

Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.

"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.

Jumlah formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini terbanyak yang pernah diusulkan dari rekrutmen tahun sebelumnya.

Dimana, ribuan usulan formasi jaksa disebabkan instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.

"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo.

Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 249 formasi.

"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," tandasnya.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d 30 September 2023

2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved