Breaking News

Peran AKP Andri Gustami Perwira Polisi di Lampung dalam Jaringan Narkoba Fredy Pratama

AKP Andri Gustami ditetapkan menjadi salah satu tersangka dalam jaringan sindikat narkoba Fredy Pratama

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Istimewa
AKP Andri Gustami yang Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama 

 

AKP Andri Gustami Ditangkap

Wakil Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Lampung AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, AG termasuk dalam 26 orang tersangka jaringan Freddy Pratama yang telah diungkap oleh Polda Lampung.

"Iya, ada (AG) di dalam 26 total tersangka yang diungkap sejak 2021," kata Doffie di Mapolda Lampung, Selasa (12/9/2023).

Rincian 26 tersangka itu adalah 22 orang kurir berinisial FR (30), AA (34), MAR (28), KI (39), TS (31), YP (47), DS (34), AC (32), MF (35), AN (24), dan RL (35).

Kemudian AG (33), AT (29), WW (31), MRN (32), KU (22), RF (29), AQ (20), AM (32), LG (32), US (20), dan SB (22).

"Dari tahun 2019 yang kita ungkap, dan mereka, KD (Kadafi), HY, dan MN sudah mengendalikan dari dalam lapas. Kurir-kurirnya yang kita tangkap itu menyebut nama mereka," kata Doffie.

Baca juga: Kendalikan Bisnis Narkoba, Suami Selebgram Palembang Komunikasi ke Anak Buah Pakai Telepon

Sedangkan empat orang lain adalah HY, KD (Kadafi), dan MN yang menjadi pengendali dan pengedar, serta APS yang menjadi pengelola aset dari Kadafi. (*)

 

Baca juga: Inspektorat Aceh Utara Undang Dosen Unimal Latih Keuchik Tentang Tata Kelola Pemerintahan Gampong

Baca juga: Jejak Sindikat Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel, Diburu 3 Negara, Rp 10,5 Triliun Aset Disita

Baca juga: Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta, Bandung dan Kota Besar Lainnya, Jumat 15 September 2023

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved