Berita Aceh Barat

Aceh Barat Diguyur Dana Insentif Fiskal Periode Kedua Tahun 2023 Senilai Rp 10 Miliar

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) periode kedua dari Kemenkeu RI

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Foto/dok Kominsa Aceh Barat
Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) periode kedua dari Kemenkeu RI.

Ini sebagai ganjaran atas capaian kinerja menyeluruh Pemerintah Aceh Barat di tahun berjalan 2023, prestasi itu terutama dalam mengendalikan laju inflasi.

“Alhamdulillah, kinerja kita di kuartal 2 tahun 2023 kembali mendapat apresiasi positif dari Kemenkeu, ini benar-benar hasil kerja kolektif, kerja cerdas dari semua elemen di jajaran Pemerintah Aceh Barat,” kata Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, Jumat (15/9/2023).

Menurutnya, tentu saja tidak lepas dari dukungan kuat teman-teman forkopimda, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan pihak terkait lainnya.

Ia menambahkan, bahwa penghargaan dalam bentuk kucuran DIF sebesar Rp 10 miliar lebih itu, justru bertolak belakang dengan manuver sekelompok orang yang menuding kinerja buruk Pemerintah Aceh Barat.

Baca juga: Positif Narkoba, Caleg PDIP di Jambi Diamankan Polisi setelah Tes Urine

Dengan adanya penghargaan itu, seakan menjawab secara langsung dan tuntas kondisi kinerja Pemerintah Aceh Barat di tahun berjalan 2023.

“Saya tak mau menanggapi tentang polemik yang sengaja ditiupkan sekelompok orang, kucuran DIF ini sudah menjadi bukti sahih yang diakui secara legal oleh pihak atasan atas kinerja Pemerintah Aceh Barat,” jelasnya.

Dirinya dedikasikan penghargaan tersebut kepada semua elemen di Aceh Barat yang telah mendukung terwujudnya prestasi kinerja terbaik ini.

Kucuran DIF itu sesuai dengan Keputusan Menkeu RI nomor 336, Tahun 2023.

Untuk Aceh, selain Aceh Barat, juga Kota Sabang sebanyak Rp 9,4 miliar, Pidie Jaya Rp 12,07 dan Kota Subulussalam mendapat Rp 12,04 miliar.

Sebelumnya pada tahap 1 tiga bulan silam, dari Provinsi Aceh yang mendapatkan DIF itu adalah Kabupaten Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Gayo Lues serta Kota Langsa.

Baca juga: Wakil Ketua DPRK Aceh Barat H Kamaruddin Luruskan Soal Penyerobotan Tanah dan Penutupan Akses Jalan

Khusus Aceh Barat, satu satunya kabupaten di Aceh yang bertahan, memperoleh nilai DIF yang justru meningkat dari kuartal sebelumnya yang hanya Rp 9,5 miliar.

Mahdi berharap, sukses meraih DIF secara beruntun itu tak membuat semua kalangan di Aceh Barat bersikap jumawa.

“Terus tingkatkan konsolidasi dan soliditas dalam berkarya dan bekerja. Sehingga kita mampu mempertahankan prestasi ini hingga kuartal ke-3 nanti, dan ini menjadi modal kuat untuk mendukung laju pembangunan secara sustainable,” tandas Mahdi.

Baca juga: 22 Pemain PSBL Langsa Sudah Teken Kontrak, Tim Pelatih Genjot Latihan Persiapan Liga 3

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved